Mediaetam.com, Samarinda – Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) di datangi oleh Mahasiswa yang tergabung dalam Gabungan Mahasiswa Peduli Pembangunan Kalimantan Timur (GMPPKT) pada Rabu, 21 April 2021.
Aksi ini dilakukan untuk mendesak Kejati Kaltim agar segera meninjau proyek jalan yang menghubungkan Kecamatan Muara Wis menuju Kota Bangun Seberang yang diduga pengerjaannya dilakukan secara asal-asalan.
Koordinator Aksi Adhar mengatakan, proyek peningkatan jalan penghubung antar kecamatan sepanjang 11 kilometer dengan lebar 6 meter itu diduga pada saat pengerjaannya tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.
“Dalam investigasi yang dilakukan pihaknya dilapangan menemukan peningkatan jalan hanya sekitar 500 meter dari yang seharusnya 11 kilometer,” jelas Korlap Aksi.
Adhar menyebut berdasarkan data yang dirinya peroleh, peningkatan jalan Kecamatan Muara Wis menuju Kota Bangun Seberang anggarannya bersumber dari dana APBD Kabupaten Kutai Kartanegara tahun anggaran 2019 kurang lebih senilai Rp 17 miliar, dan kemudian melibatkan dua perusahaan seperti PT Mega Sanggah buana sebagai pemborong, dan PT Teknikal Global sebagai Konsultan proyek.
“Kami meminta Kejati Kaltim untuk menyidak, menyidik, dan menindak proyek peningkatan jalan muara wis menuju kota bangun seberang yang diduga di mark up,” Sebut Adhar saat berorasi.
Buka hanya itu, GMPPKT juga meminta Kejati Kaltim untuk meninjau proyek pemeliharaan jalan di RT 07, Kelurahan Sanga-sanga Muara, yang dibangun dari dana Bantuan Kenangan (Bankeu) di APBD-P tahun 2019 sebesar Rp 6,9 miliar yang diduga diperjual-belikan.
Informasi tersebut iya terima setelah Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu beberapa minggu lalu melakukan sidak kelokasi.
“Bagaimanapun yang digunakan adalah uang rakyat. Periksa dan adili PPTK, PPK, dan KPA proyek tersebut serta Konsultan pengawasnya,” terangnya.
Sementara itu Kepala Seksi Ekonomi dan Keuangan Kejati Kaltim, Erwin menyatakan setelah bertemu dengan massa aksi saat ini pihaknya masih menunggu surat secara resmi dari GMPPKT untuk dimasukan ke sekretariat Kejati Kaltim dan ditinjau oleh pimpinan.
“Mudah-mudahan kalau suratnya dimasukan mereka hari ini, sore paling tidak sudah keluar disposisi dari pimpinan untuk menindaklanjuti surat tersebut. Kemungkinan pertama kita harus kaji dulu, dinilai, dan ditelaah laporannya,” Jelasnya.(Idham)