Mediaetam.com, Tenggarong – Tersangka yang hendak menikam warga dengan senjata tajam pada kasus video viral ketika warga menghalangi diduga aktivitas tambang batu bara di Desa Rempanga, Loa Kulu menyerahkan diri pada Senin (3/4) dini hari.
Kasat Reskrim Polres Kukar AKP I Made Suryadinata, melalui KBO Reskrim Polres Kukar IPTU Sang Made Satria Damara, mengatakan, bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan dan tersangka (RH) telah menyerahkan diri.
“Tadi pukul 03.15 WITA, tersangka menyerahkan diri. Dari hasil penyelidikan kami tersangka memberi keterangan bahwa yang digunakan tersangka adalah senjata mainan,” ungkapnya
Namun, kasus tersebut akan tetap ditindaklanjuti guna memperdalam masalah tersebut. Pihak polisi juga akan mencari saksi mata yang ada pada saat kejadian.
“Hal ini masih kami dalami, karena yang ada di dalam video tersebut belum memberi laporan kepada kami,” ucapnya.
Lalu, Kanit Tipiter Polres Kukar, IPDA R.M Sagi Janitra menambahkan, pihaknya terus mendalami kasus tersebut dengan mencari saksi-saksi yang ada. Kasus ilegal mining juga masih didalami, dan akan berkoordinasi dengan pihak terkait seperti KSOP tentang status kejelasan stock pile (Jetty).
“Kami harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak terkait, untuk mengetahui apakah aktivitas tersebut mengantongi izin atau tidak. Karena untuk penumpukan batu bara itu semua urusannya ada di KSOP,” jelasnya.
Sebelumnya, beredar video warga nyaris ditikam oleh preman yang menjaga loading batu bara ilegal. Hal ini disebabkan, warga geram dengan tambang ilegal dan mencoba menutup paksa aktivitas tersebut (aksi penutupan ini berlangsung sejak malam hari tanggal 31 Maret hingga dini hari tanggal 1 April 2023). Aksi penutupan paksa ini dilakukan untuk yang ke sekian kalinya oleh warga Desa Rempanga Pal 8 Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Aksi warga tersebut justru berusaha dibubarkan oleh para preman. Bahkan salah satu warga desa nyaris ditikam.
Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) Kalimantan Timur, yang merupakan wadah berhimpunnya para akademisi, pun menyorot hal ini. Mereka mendukung sepenuhnya warga Desa Rempanga Pal 8 Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, untuk terus berjuang mengusir tambang ilegal dari desanya. Juga, meminta kepada aparat kepolisian agar tidak buta dan tuli terhadap para pelaku kejahatan tambang ilegal ini. Para pelaku di lapangan, pemilik modal, dan para preman bayarannya harus segera ditindak tegas. Para preman yang berusaha membubarkan dan bahkan nyaris menikam warga desa, harus segera ditangkap!
“Mendesak pemerintah, baik Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara maupun Pemerintah Provinsi Kaltim, agar tidak terus membisu melihat warganya berjuang sendiri mempertahankan ruang hidupnya dari kejahatan tambang ilegal,” sebut KIKA Kalimantan Timur dalam rilis.
Selain itu, 24 akademisi yang tergabung di KIKA Kalimantan Timur juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk saling bahu membahu melawan tambang ilegal. (Indah Hardiyanti)








