Disebut Sebabkan Banjir di Desa, Warga Purwajaya Tuntut Perusahaan Tambang Ganti Rugi

RDP dengan pihak terkait membahas banjir di Desa Purwajaya dan aktivitas tambang (DILLA)
RDP dengan pihak terkait membahas banjir di Desa Purwajaya dan aktivitas tambang (DILLA)

TENGGARONG – Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas banjir yang melanda Desa Purwajaya, Kecamatan Loa Janan, Kecamatan Tenggarong, digelar DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) bersama pemerintah desa, OPD terkait, serta perwakilan Dapil III, Hairendra dan Farida, di ruang rapat Banmus pada Senin (25/8/2025).

Kepala Desa Purwajaya, Adi Sucipto, menyampaikan bahwa warga menilai banjir berulang yang terjadi pada Mei lalu diperparah oleh aktivitas tambang, khususnya pembukaan tanggul yang mengarah langsung ke Sungai Jatah.

“Warga meminta kepedulian perusahaan karena dalam satu bulan ada tiga kali banjir, sehingga menimbulkan kerugian rumah tangga, pertanian, hingga perikanan,” jelasnya.

Tuntutan warga diantaranya berupa kompensasi Rp500 ribu per rumah untuk pembersihan, serta Rp1 juta untuk kerugian tanaman dan perikanan.

Namun, hingga RDP berlangsung, kesepakatan antara warga dan perusahaan tambang PT ABK serta PT Insani belum tercapai. Sebelumnya, kedua perusahaan hanya memberikan tali asih masing-masing Rp20 juta.

Jumlah ini dinilai jauh dari cukup oleh warga, mengingat dampak banjir melanda 13 RT dengan lebih dari 400 rumah serta ratusan lahan pertanian. RDP memutuskan bahwa tindak lanjut persoalan ini akan dikomunikasikan lebih jauh melalui OPD teknis, salah satunya DLHK Kukar.

Nur Fadillah Indah/mediaetam.com

Bagikan:

Pos terkait