TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya memperbaiki kualitas pelayanan publik, terutama dalam hal pengelolaan pengaduan masyarakat. Hal ini dibahas dalam Diskusi Pelayanan Publik yang digelar bersama Ombudsman dan diikuti 10 perangkat daerah terkait di Ruang Serbaguna Sekretariat Daerah Kukar, Kamis (13/11/2025).
Kabag Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Setkab Kukar, Fipin Indera Yani, menjelaskan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan pengaduan.
“Kami memfasilitasi kegiatan dari Ombudsman ini sebagai bentuk evaluasi dan pembelajaran bersama bagi perangkat daerah. Tujuannya agar kualitas pelayanan publik terus meningkat, terutama dalam penanganan aduan masyarakat,” jelasnya.
Menurut Fipin, meski tahun ini Kukar tidak termasuk dalam daerah sampling penilaian kepatuhan standar pelayanan publik oleh Ombudsman, tren pengaduan masyarakat justru mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.
“Kalau aduan yang masuk tidak ditindaklanjuti, itu bisa memengaruhi capaian kita di tahun berikutnya. Jadi penting untuk segera ditangani,” ujarnya.
Hasil dari diskusi tersebut memberi banyak masukan untuk memperbaiki sistem pengelolaan pengaduan. Ke depan, pihaknya akan memperkuat monitoring dan pendampingan terhadap seluruh perangkat daerah.
“Kegiatan ini jadi insight bagi kami untuk memperjelas alur penanganan pengaduan agar lebih cepat dan terkoordinasi,” tutur Fipin.
Terkait jumlah pasti peningkatan aduan, Fipin mengaku belum bisa membeberkan datanya karena masih menunggu rekap resmi dari Ombudsman. Namun ia mengakui bahwa proses koordinasi pengaduan memang masih perlu dibenahi. “Selama ini laporan dari masyarakat bisa langsung masuk ke perangkat daerah, tidak selalu melalui satu pintu. Ke depan kami ingin ada mekanisme yang lebih jelas, misalnya ada tim atau forum khusus yang mengontrol tindak lanjut pengaduan,” paparnya.
Upgrade Sistem Pelayanan
Fipin berharap, hasil diskusi dengan Ombudsman ini bisa menjadi langkah awal pembentukan sistem pengaduan masyarakat yang lebih cepat, transparan, dan terintegrasi. “Intinya kami ingin memastikan setiap keluhan masyarakat itu benar-benar ditindaklanjuti dan jadi bahan perbaikan layanan publik kita,” pungkasnya.
Langkah ini sejalan dengan 17 program prioritas Kukar Idaman Terbaik yang diusung Bupati Aulia Rahman Basri dan Wakil Bupati Rendi Solihin, terutama dalam bidang tata kelola pemerintahan yang bersih, responsif, dan berorientasi pada kepuasan publik. Melalui peningkatan kualitas layanan dan penguatan sistem pengaduan, pemerintah ingin memastikan suara masyarakat benar-benar didengar dan ditindaklanjuti dengan cepat.
Ke depan, Pemkab Kukar juga berkomitmen membangun pelayanan publik berbasis digital agar proses pelaporan, pemantauan, hingga tindak lanjut pengaduan bisa lebih efisien dan transparan. (Nur/Adv/Prokom Kukar)








