DPMD Kukar Musnahkan Arsip Kadaluarsa 2010–2016

Tenggarong – Arsip lama milik Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akhirnya dimusnahkan. Kegiatan tersebut dilakukan bersama Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kukar pada Senin (11/8/2025).

Bacaan Lainnya

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa dokumen yang dimusnahkan merupakan arsip periode 2010 hingga 2016. Jumlahnya mencapai lima boks atau setara dengan 152 berkas.

“Alhamdulillah, hari ini kita dinyatakan cukup syarat untuk memusnahkan arsip. Prosesnya sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap Arianto.

Ia menerangkan, seluruh arsip tersebut telah melalui tahap penilaian terlebih dahulu. Tim memastikan bahwa masa berlaku sudah berakhir, urusan kegiatannya selesai, dan dokumen tidak lagi relevan dengan pekerjaan aktif DPMD.

“Kalau masa berlakunya sudah habis, kegiatannya sudah selesai, dan tidak ada lagi kaitannya dengan pekerjaan sekarang, maka arsip itu bisa diusulkan untuk dimusnahkan,” jelasnya.

Dalam prosesnya, pemusnahan melibatkan sejumlah pihak, antara lain Diarpus Kukar, Inspektorat Kukar, serta Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten. Seluruh pihak menandatangani berita acara resmi sebagai bukti pelaksanaan.

Arianto menuturkan, kegiatan ini merupakan agenda rutin yang menjadi bagian dari sistem tata kelola kearsipan nasional. Setiap tahun, DPMD Kukar melakukan penyortiran arsip sesuai kategori, baik yang masih berada di bidang, yang dipindahkan ke record center, maupun yang telah diserahkan ke Lembaga Kearsipan Daerah.

“Mana arsip yang masih di bidang-bidang, mana yang sudah kami masukkan ke record center, dan mana yang sudah kami serahkan ke Lembaga Kearsipan Daerah, semua sudah kita kelola. Hanya saja, memang masih ada arsip yang perlu kami detailkan lagi,” ujarnya.

Menurutnya, pengelolaan arsip yang teratur tidak hanya memudahkan pencarian dokumen penting, tetapi juga membuat ruang kerja lebih rapi dan pelayanan publik lebih optimal.

“Terus ruang kerja lebih tertata dan pelayanan publik bisa lebih maksimal,” pungkas Arianto.

Bagikan:

Pos terkait