Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda tengah menyusun tiga buah rancangan peraturan daerah (raperda) melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di awal tahun ini.
Ketiga Raperda yang tengah disusun ialah Perda pemanfaatan lahan, limbah bahan baku, berbahaya dan beracun (B3) serta Raperda Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Laila Fatihah saat ditemui awak media di ruangannya.
“Itu yang lagi dibahas, dan sebagian dari naskah akademik sudah rampung. Kalaupun memang nantinya ada yang akan berubah pasti akan disosialisasikan kepada warga,” katanya saat ditemui.
Untuk Raperda limbah B3, saat ini telah memasuki uji publik dan tinggal menunggu waktu finalisasi dari anggota Bapemperda bersama Dinas terkait.
Sementara Raperda UMKM, disampaikan Laila masih dalam tahap penetapan judul serta sosialisasi kepada masyarakat untuk menyerap aspirasi dan masukan terhadap Raperda UMKM hingga bulan Juli.
“Untuk tahun 2023 yang terbaru ketiga Raperda itu. Harapannya ke depan semua yang telah disusun dapat disahkan pada akhir tahun nantinya,” pungkasnya. (Idham/Adv/DPRD Samarinda)