Mediaetam.com, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Kartanegara (Kukar) sampai sekarang ini masih membahas terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021.
Kesepakatan sementara antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, APBD Kukar Rp 3,6 triliun.
“Terkait APBD Kukar saya belum membaca detail, tapi disesuaikan saja. Harapannya saya sudah sampaikan ke Pak Sekda, jangan besar pasak daripada tiang,” ucapnya, saat meninjau kawasan CBD di Tenggarong, Kamis malam, 11/12/2020.
Dia melanjutkan, pendapatan dan belanja harus menyesuaikan. Menurutnya, jika ingin menambah tapi tidak ada sumber pendapatan mau seperti apa.
“Dengan penurunan pendapatan yang ditekankan kualitas belanjanya,” ucapnya.
Edi melanjutkan fokusan anggaran APBD 2021 masih mengikuti Rencana Pembangunan Jangkauan Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021.
“Jadi memang masih ada beberapa penyelesaian pelayanan dasar dengan infrastruktur,” tutupnya. (Akbar)