Eksekutif dan Legislatif Diminta Tak Tebang Pilih dalam Menangani Kasus di Berau

Kepala Kampung Gunung Sari, M. Jabir (depan, tengah) saat menyampaikan pendapatnya terkait kehadiran PT BAA di Gunung Sari, Kecamatan Segah, Selasa (21/03/2023). [Elton Wada / Mediaetam.com]
Kepala Kampung Gunung Sari, M. Jabir (depan, tengah) saat menyampaikan pendapatnya terkait kehadiran PT BAA di Gunung Sari, Kecamatan Segah, Selasa (21/03/2023). [Elton Wada / Mediaetam.com]

Mediaetam.com, Berau – Penanganan sejumlah kasus yang terjadi di Berau masih dilihat berat sebelah. Ada kasus yang ditangani tetapi ada juga yang seolah dibiarkan terjadi tanpa ada penanganan yang jelas.

Karena itu, pihak eksekutif dan legislatif dinilai masih tebang pilih dalam menangani kasus-kasus yang terjadi di Berau.

Pernyataan itu terdengar saat mediasi antara jajaran legislatif, Pemkab Berau dalam hal ini Dinas Perkebunan, dan perwakilan masyarakat petani Kecamatan Segah ketika terjadi demonstrasi di depan Kantor DPRD Berau, Selasa (21/03/2023).

Ditengarai oleh aktivitas PT Berau Agro Asia (BAA) yang disinyalir tidak didukung operasinya lantaran belum memenuhi sebagian atau seluruh persyaratan administratif yang dibutuhkan untuk operasi, perwakilan masyarakat Petani Segah lalu mempertanyakan sikap pemerintah dan legislatif.

“Jangan tebang pilih. Sepanjang jalan Teluk menuju Labanan itu, banyak lubang-lubang tikus yang kita bilang tambang ilegal.

Itu kenapa tidak dikritisi? Sampai hari ini kami belum mendengar perwakilan dewan menangani persoalan itu.

Ini perusahaan yang berdampak pada masyarakat dikritisi,” ungkap Rijal salah satu perwakilan masyarakat Segah.

Jika pemerintah dan legislatif mau bersikap adil dan berpihak pada masyarakat, maka menurut Rijal, tambang ilegal yang hampir meluluhlantahkan jalan di Teluk Bayur menuju Labanan itu juga harus disikapi secara serius.

Selain itu, jika pemerintah hendak melakukan sidak atau membentuk pansus, maka hal itu mesti diterapkan untuk semua kasus tanpa pandang bulu.

“Waktu harga sawit anjlok, tidak ada satu anggota dewan pun yang berani melakukan sidak.

Sidak juga di sepanjang Sungai Segah. Ada banyak kecurangan dan praktek-praktek yang bermasalah.

Kalau hari ini PT BAA ini berdampak baik bagi masyarakat maka anggota dewan wajib mendukung secara sosial,” kritiknya.

Senada dengan Rijal, Kakam Gunung Sari, M. Jabir pada kesempatan yang sama pun mempertanyakan pemerintah dan DPRD Berau yang melakukan sidak dan membentuk pansus untuk PT BAA.

“BAA ini mau dibentuk Pansus. Mau disidak. Separah itu-kah BAA ini? Padahal masih banyak kasus yang harus kita sidak,” tegasnya.

Menurutnya, seperti perusahaan lain, jika kehadiran PT BAA tidak bermanfaat bagi masyarakat sebaiknya ditutup saja.

Namun, PT BAA ini nyatanya bermanfaat untuk masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah dan legislatif diharapkan untuk tidak boleh menutup mata.

“Kalau pemerintah daerah tidak bisa membantu kami secara fisik dan material, cukup kami dipermudah untuk menjual sawit kami,” tegasnya.

Wakil Ketua I DPRD Berau Syarifatul Syadiah menegaskan bahwa pernyataan perwakilan masyarakat itu akan menjadi bahan evaluasi bagi pihaknya untuk bekerja lebih baik lagi.

“Karena kami wakil rakyat maka kami perlu bekerja untuk rakyat. Apa yang menjadi tujuan kesejahteraan masyarakat sudah pasti kami dukung.

Kalau izin PT BAA itu siap kenapa tidak didukung. Lalu sidak-sidak yang kami lakukan pun bukan untuk kepentingan pribadi kami sendiri,” tandasnya.

Pertimbangan dan Tuntutan

Untuk diketahui, pada Selasa, (21/03/2023) telah berlangsung aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh perwakilan masyarakat petani Segah.

Dalam aksi itu, masyarakat Segah menimbang bahwa kehadiran PT BAA dalam menjalankan operasinya sangat penting dalam memberdayakan roda ekonomi masyarakat.

Pertama, keberadaan PT BAA dalam menjalankan usahanya di Kampung Gunung Sari telah berdampak baik terhadap petani lokal yang ada di Kecamatan Segah.

Kedua, keberadaan PT BAA secara tidak langsung memberikan sumbangsih dan efek ekonomi kepada masyarakat Segah dan pendapatan asli daerah (PAD) Berau.

Ketiga, sejalan dengan program Presiden Jokowi tentang pentingnya industrialisasi dan hilirisasi kelapa sawit di Indonesia untuk kesejahteraan masyarakat, maka keberadaan PT BAA mesti didukung.

Selain itu, perwakilan masyarakat petani Segah pun meminta agar Pemkab Berau dan DPR wajib mengawal keberadaan PT BAA untuk tetap beroperasi di Kampung Gunung Sari.

Lebih dari itu mengutuk keras oknum anggota dewan, yang mendiskriminasi PT BAA dan merampok hak-hak masyarakat.

Apabila tuntutan dari kesepakatan tersebut tidak dapat dipenuhi, maka perwakilan masyarakat akan melakukan upaya-upaya terukur demi mengawal kesejahteraan petani sawit yang ada di Segah. (*/Elton Wada)

Editor: Elton Wada

Bagikan:

Pos terkait