Mediaetam.com, Berau – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Berau mengumumkan jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) Serentak Kabupaten Berau yang akan digelar pada 24 Oktober 2023 mendatang.
Pihaknya pun menjamin bahwa pesta demokrasi yang menyasar 53 kampung itu tak akan bersinggungan dengan masa kampanye menjelang Pemilu 2024.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu, saat membuka Sosialisasi Pilkakam Serentak Kabupaten Berau 2023 yang digelar di Ruang Sangalaki Kantor Bupati Berau, Tanjung Redeb, pada Selasa (14/3/2023).
Dirinya mengatakan bahwa kendati Pilkakam 2023 harus bertepatan dengan tahun politik, dirinya memastikan jadwal tersebut tidak akan berubah lantaran sudah ada Surat Sekretaris Jenderal Menteri Dalam Negeri (Sekjend Mendagri) per 14 Januari 2023.
Dalam surat itu dinyatakan bahwa setiap pemerintah daerah yang akan melaksanakan Pilkakam harus dieksekusi sebelum 1 November 2023.
Sebab, apabila melewati tanggal tersebut, jadwal pemilihan harus diundur sesuai dengan kebijakan moratorium dari pemerintah pusat.
“Makanya kita jadwalkan 24 Oktober. Sehingga, lewat dari masa kampanye dan tidak diundur. Kemarin dari pihak KPU Berau juga sudah mengklaim bahwa proses ini tidak ada hubungannya dengan kampanye.
Hal itu karena jadwal kampanye Pemilu 2024 baru akan dimulai pada 28 November 2023. Jadi, tidak akan berbenturan,” terangnya.
Meskipun begitu, Tenteram mengatakan masih terdapat kendala seperti susunan panitia pemilihan yang terkadang untuk beberapa kampung tidak berubah. Sehingga, tidak menutup kemungkinan jika ada anggota panitia yang bekerja rangkap.
“Seperti ada anggota yang terlibat dengan persiapan Pileg pasti akan bekerja rangkap. Namun, untuk pengaruh politik menjelang kampanye nanti kami pastikan tidak ada,” jelasnya.
Sebagai tahap awal, pihak DPMK Berau memanggil sejumlah 53 kepala kampung dan Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) serta 12 camat se-Kabupaten Berau.
“Kami mengundang mereka karena ini memiliki tugas masing-masing untuk persiapan saat pemilihan nanti. Sosialisasi ini baru tahap awal sebab masih banyak tahapannya.
Setelah ini akan ada pembentukan panitia di kampung dan tim di kecamatan. Kami targetkan untuk hari pelantikan jatuh pada tanggal 14 Desember 2023,” ungkap Tenteram.
Untuk diketahui, 53 kampung yang akan melaksanakan Pilkakam tahun ini, di antaranya Kecamatan Kelay sejumlah 11 kampung, yakni Merabu, Panaan, Merapun, Muara Lesan, Merasa, Lesan Dayak, Long Beliu, Long Duhung, Long Lamcin, Long Keluh, dan Long Pelay.
Kecamatan Segah sejumlah 6 kampung, yakni Punan Mahkam, Long Ayap, Tepian Buah, Gunung Sari, Harapan Jaya, dan Batu Rajang.
Kecamatan Teluk Bayur sejumlah 4 kampung, yakni Tumbit Melayu, Labanan Makarti, Labanan Jaya, dan Labanan Makmur.
Kecamatan Gunung Tabur sejumlah 3 kampung, yakni Merancang Ilir, Merancang Ulu, dan Samburakat.
Kecamatan Pulau Derawan sejumlah 3 kampung, yakni Kasai, Teluk Semanting, dan Pulau Derawan.
Kecamatan Maratua sejumlah 2 kampung, yakni Bohe Silian dan Teluk Alulu.
Kecamatan Sambaliung sejumlah 6 kampung, yakni Long Lanuk, Tumbit Dayak, Pesayan, Gurimbang, Sukan Tengah, dan Bena Baru.
Kecamatan Tabalar sejumlah 4 kampung, yakni Harapan Jaya, Tabalar Muara, Tabalar Ulu, dan Tuba’an.
Kecamatan Biatan sejumlah 3 kampung, yakni Karangan, Biatan Ulu, dan Biatan Bapinang.
Kecamatan Talisayan sejumlah 6 kampung, yakni Talisayan, Dumaring, Purna Sari Jaya, Eka Sapta, Campur Sari, dan Tunggal Bumi.
Kecamatan Batu Putih sejumlah 3 kampung, yakni Batu Putih, Tembudan, dan Sumber Agung.
Kecamatan Biduk-Biduk sejumlah 2 kampung, yakni Pantai Harapan dan Tanjung Perepat. (*/Christian)
Editor: Elton Wada








