Mediaetam.com, Samarinda – Seluruh aktivitas yang melibatkan orang banyak di malam tahun baru, hanya boleh hingga pukul 21.00. Jika tidak, polisi akan turun tangan. Hal ini diungkapkan Kapolres Samarinda Kombes Pol Arif Budiman
Hal tersebut dipaparkannya saat rapat koordinasi Kesiapan Pengamanan Operasi lilin Mahakam 2020 di Aula Wira Pratama Polres Samarinda.
“Jika memang masih ada yang melanggar nantinya pasti kita akan kasih sanksi, mungkin sanksi pidana kita berikan,” kata dia
BacaJuga
Lanjut dia, aparat gabungan juga akan melakukan patroli ke tempat-tempat yang dianggap menjadi titik keramaian seperti tepian dan citra niaga.
“Kami juga menyiapkan mobil PCR, jadi jika ada yang di tes kalau positif atau demam kita langsung bawa ke Bapelkes,” sambung dia
Dia pun mengimbau kepada masyarakat Samarinda agar di rumah saja. Juga berdoa semoga Covid-19 ini cepat hilang.
Apalagi, angka Covid-19 di Samarinda juga masih tinggi. Masih ada 391 kasus positif aktif. Sedangkan, sudah 6.595 orang yang terkonfirmasi positif di Kota Tepian. (Idham)