TENGGARONG – Para nelayan di Desa Teratak, Kecamatan Muara Kaman, kini sedang dirundung kecemasan. Bukan karena cuaca, melainkan karena maraknya aksi peracunan ikan yang kian merajalela. Praktik ilegal ini tidak hanya menghancurkan ekosistem sungai, tetapi juga memutus mata pencaharian warga yang menggantungkan hidup dari menjaring ikan.
Acay, seorang nelayan setempat, bercerita betapa terpukulnya mereka saat turun ke sungai namun hanya menemukan bangkai ikan yang mengapung. Pendapatan mereka terjun bebas karena ikan-ikan besar habis disikat oknum tak bertanggung jawab, sementara ikan-ikan kecil ikut mati sia-sia.
“Pendapatan jauh berkurang kalau sering diracun. Mana lagi ikan yang kecil-kecil itu banyak yang mati juga, sayang sekali rasanya,” ungkap Acay dengan nada kecewa, Selasa (20/1/2026).
Menurut Acay, ikan patin dan udang menjadi sasaran utama para pelaku. Cara mereka mengenali ikan yang diracun pun cukup khas, ikan akan timbul ke permukaan, dan jika dibedah, isi perutnya mengandung umpan yang tidak wajar.
“Pasti umpannya itu berwarna hijau di dalam perutnya, entah itu dari nasi lontong, rambutan, atau pisang. Kalau sudah berwarna hijau begitu, sudah pasti kena racun,” jelasnya.
Makin Marak
Aksi ini tercatat semakin parah sejak akhir tahun lalu, bahkan di awal Januari 2026 ini temuan ikan mati akibat umpan pisang beracun kembali muncul. Meskipun meresahkan, para nelayan ternyata belum membawa masalah ini ke jalur hukum atau melaporkannya ke pihak berwajib.
Sejauh ini, senjata utama mereka hanyalah media sosial. Mereka berharap dengan memviralkan kejadian-kejadian tersebut, para pelaku merasa jera dan pemerintah bisa memberikan perhatian lebih.
“Hanya diviralkan saja, supaya ada dampak baiknya lah nanti,” tutup Acay.
Ikan yang mati karena diracun (seperti menggunakan potasium atau sianida) dilarang keras untuk dimakan menurut BPOM dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) karena:
Residu Kimia Berbahaya: Racun meresap ke dalam daging ikan dan tidak akan hilang meskipun dicuci atau dimasak dengan suhu tinggi
Risiko Kesehatan Akut: Dapat menyebabkan mual, muntah, pusing, hingga kematian dalam waktu singkat (4–6 jam)
Efek Jangka Panjang: Paparan zat beracun dapat menyebabkan kerusakan saraf, gagal ginjal, dan gangguan hati
Ciri Fisik Utama: Mata keruh, insang pucat/cokelat, daging lembek, dan tercium bau kimia menyengat.
Mengonsumsi ikan ini tidak hanya membahayakan nyawa, tetapi juga mendukung praktik destructive fishing yang merusak ekosistem laut.
Laporan: Nur Fadillah Indah/mediaetam.com








