Kabar mengejutkan, Kabupaten Jeneponto dan Gowa berebut batas wilayah. Dalam peristiwa ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto, Syarifudin mengatakan bahwa warga Jeneponto yang berada di perbatasan Jeneponto dan Gowa diklaim masuk dalam wilayah Pemerintah Kabupaten Gowa. Hal ini tentunya memperoleh perhatian cukup serius dari Pemerintah Kabupaten Jeneponto.

Kabupaten Jeneponto dan Gowa Saling Berebut Batas Wilayah
Lebih dari 1.500 jiwa warga yang dimaksud berada di Desa Pappalluang yang saat ini diklaim oleh Pemerintah Kabupaten Gowa. Hal ini diperkuat dengan penjelasan Syarifudin di Ruang Pola Panrannuanta Kantor Bupati Jeneponto, pada Senin 7 Juni 2021 lalu.
Dalam penjelasannya Syarifudin hal tersebut ditinjau dari segi administratif historis, peta rupa bumi Google Earth serta fasilitas yang selama ini dibangun.
Selanjutnya, Syarifudin menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan laporan terkait dengan hal tersebut. Secara lengkap dengan data dukungan yang dimiliki oleh para tim tapal batas Kabupaten Jeneponto.
Kemudian, Syarifuddin Nurdin pun menuturkan, pihaknya akan segera mengajukan pelaporan tersebut ke pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Sedangkan di tempat terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan daerah-daerah yang masih terkait dengan batas-batas daerah dengan Kabupaten Gowa.
Gowa merupakan kabupaten Kota Makassar, sehingga adanya kasus antara Kabupaten Jeneponto dan Gowa yang saling berebut batas wilayah ini akan segera terselesaikan. Begitu pula dengan batas Mars-Gowa, Bantaeng-Gowa, serta batas Jeneponto-Gowa yang terjadi saat ini.
Sumber: Suara.com








