Mediaetam.com, Kukar – Muhammad Samsun kembali mendatangi Daerah Pemilihannya dalam rangka melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) di Kelurahan Loa Duri Ilir Kabupaten Kutai Kartanegara.
Pada Sosialisasi Perda kali ini, Samsun menyampaikan mengenai Perda No 1 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas Perda provinsi Kaltim No 1 tahun 2011 Tentang Pajak Daerah.
BacaJuga
“Responsnya luar biasa. Jadi hari ini kami Sosialisasikan tentang perda pajak untuk memaksimalkan pendapatan hasil daerah dari sektor pajak, ternyata masih ada beberapa warga yang masih belum paham tentang peraturan daerah perpajakan,” ucap Samsun.
Sosialisasi Perda kali ini merupakan yang kedua setelah beberapa waktu yang lalu Samsun juga telah melakukannya dan tentunya agar masyarakat semakin mengetahui dan menggugah kesadaran masyarakat untuk membayar pajak.
“Karena ini produk baru yang memang belum masuk dalam objek perda kita, tentunya nanti di perubahan perda berikutnya akan kita pastikan, kuncinya adalah bayar pajaknya awasi pembangunannya,” jelas Samsun.
Sementara itu Ahmad Syahrul dari Aktifis Kepemudaan yang menjadi narasumber menjelaskan, pada kesempatan kali ini dirinya menyampaikan beberapa materi terkait dengan Perda kondisi pajak juga sosialisasi terkait pendidikan kewarganegaraan.
“Hari ini warga menanyakan terkait pemahaman bela negara seharusnya memang kalau diperaturan undang-undang dasar kita kan sudah jelas, yang menunjukkan bahwa setiap warga negara berhak dalam membela negara,” jelas Ahmad Syahrul.
Di akhir dirinya berharap sebagai warga negara Indonesia agar masyarakat taat dan tidak telat dalam membayar pajak.
Pada Sosialisasi Perda provinsi Kaltim ini di ikuti kurang lebih 150 masyarakat yang terdiri dari seluruh lapisan.(Adv/Idham)