Ketua DPRD Kukar Jelaskan Alasan Penolakan Penyertaan Modal ke Bankaltimtara yang Bikin Pengesahan APBD-P 2025 Tertunda

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani (Dilla/ Media Etam)

TENGGARONG – DPRD Kukar belum juga mengetuk palu pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025. Pemicu utamanya adalah penolakan mereka pada usulan penyertaan modal untuk Bankaltimtara sebesar Rp21 miliar. Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani pun buka suara.

Menurutnya, menyertakan modal sebesar itu di saat kondisi keuangan daerah sedang kurang sehat adalah kebijakan yang tidak bijak.

Bacaan Lainnya

“Kalau mau ada penambahan anggaran atau penyertaan modal, itu artinya kita punya surplus. Faktanya, sekarang malah defisit,” ujarnya, Selasa 23 September 2025.

Setelah mempertimbangkan dan menghitung banyak hal, dewan mengambil sikap bahwa belanja daerah seharusnya lebih difokuskan pada kebutuhan dasar masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur, layanan pendidikan, kesehatan, hingga penanganan kemiskinan.

“Penyertaan modal itu sifatnya tidak wajib, masih bisa ditunda ke 2026. Apalagi, Bank Indonesia juga sudah menyalurkan dana untuk mendukung UMKM melalui perbankan,” tambahnya.

Ingatkan Pemkab Jangan Suka Geser Anggaran

Selain itu, Yani juga mengingatkan Pemkab Kukar agar setiap pergeseran anggaran tetap dibahas bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Ia menyoroti adanya pergeseran anggaran hingga Rp700 miliar pada tahun ini yang dinilainya harus memiliki dasar pertanggungjawaban yang jelas.

“Kalau hal seperti ini tidak bisa dipertanggungjawabkan, maka perubahan APBD 2025 akan sulit untuk disetujui,” tegasnya.

Berdasarkan proyeksi, perubahan APBD 2025 mencatatkan pendapatan daerah sebesar Rp11,2 triliun. Jumlah tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp953 miliar, transfer Rp10 triliun, serta lain-lain pendapatan yang sah Rp250 miliar.

Sementara itu, belanja daerah diperkirakan turun menjadi Rp11,35 triliun, dengan rincian belanja operasi Rp6,66 triliun, belanja modal Rp3,48 triliun, belanja tak terduga Rp8,86 miliar, dan belanja transfer Rp1,18 triliun.

Dari sisi pembiayaan, penerimaan daerah terkoreksi menjadi Rp165,9 miliar dari semula Rp500 miliar, termasuk rencana penyertaan modal Bankaltimtara sebesar Rp21,8 miliar. (gis)

Penulis: Nur Fadillah Indah/ mediaetam.com

Bagikan:

Pos terkait