Tenggarong – Sebagai langkah memperkuat keterbukaan informasi publik di Kalimantan Timur, Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur (KIP Kaltim) mengadakan audiensi di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Kegiatan ini bertujuan untuk memonitoring dan mengevaluasi (Monev) kepatuhan badan publik terhadap keterbukaan informasi publik Kaltim tahun 2024. Audiensi yang digelar pada Selasa (7/5/2024) di ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar ini dipimpin oleh Ketua KIP Kaltim, H Imran Duse, dan diterima oleh Asisten III Pemkab Kukar, Dafip Haryanto, serta Plt Kepala Diskominfo Kukar, Solihin, beserta jajarannya.
Dalam kesempatan tersebut, H Imran Duse menjelaskan bahwa audiensi ini merupakan bagian dari persiapan rangkaian acara puncak anugerah keterbukaan informasi publik Kaltim yang akan dilaksanakan pada Desember 2024. Imran juga menyampaikan bahwa tahun ini akan ada perubahan dalam kategori penghargaan.
BacaJuga
“Tahun ini mungkin akan sedikit berbeda dari tahun sebelumnya. Jika tahun lalu ada 9 kategori, tahun ini ada tambahan 1 kategori yang diusulkan kepada Pemda Kabupaten/Kota yang harus mengikutkan 3 OPDnya untuk ikut berkompetisi di tingkat Provinsi,” jelasnya.
Selain itu, KIP Kaltim akan membentuk tim khusus untuk menyeleksi tokoh-tokoh Kaltim yang memiliki komitmen dan perhatian dalam mendorong keterbukaan informasi publik.
“Kalau Monev itu kepada badan atau instansi yang mendapatkan penghargaan, kalau ini langsung ke orangnya atau tokohnya. Bisa saja berasal dari luar badan atau instansi yang penting tokoh tersebut mempunyai peran dalam mendorong keterbukaan informasi publik,” tambah Imran.
Untuk generasi muda, KIP Kaltim juga akan memberikan penghargaan khusus yang akan diseleksi oleh tim khusus dengan pendaftaran terbuka bagi seluruh masyarakat Kaltim. Pelaksanaannya akan dimulai pada bulan Juni 2024.
Imran juga mengingatkan agar kendala-kendala yang dihadapi pada tahun sebelumnya dijadikan catatan penting untuk perbaikan di tahun ini.
“Seperti tahun lalu banyak yang mengalami kendala pada saat pengisian kuesioner, di mana banyak yang salah dalam menerjemahkan pertanyaan, begitu pula dengan pengunggahan bukti dukung. Hal itu sangatlah penting, jadi harus benar-benar dilakukan dengan baik,” ujarnya.
Menanggapi hal ini, Asisten III Dafip Haryanto menyampaikan terima kasih atas masukan yang diberikan oleh Ketua KIP Kaltim. Ia berjanji akan mengevaluasi kekurangan yang ada di tahun lalu dan memperkuat fungsi PPID di Kukar.
“Apapun kekurangan yang ada di tahun lalu akan kembali dievaluasi. Diskominfo Kukar sebagai PPID Kabupaten Kukar agar terus melakukan evaluasi, fungsi PPID harus diperkuat sampai ke desa-desa dan perlu juga sosialisasi dari KIP Kaltim,” ucapnya.
Dafip juga berharap agar KIP Kaltim dapat memberikan fasilitasi dalam penguatan PPID Kabupaten hingga ke desa-desa di Kukar.
“Sebelum dilakukan penilaian, sebaiknya kita melakukan pembenahan terlebih dahulu apa saja yang menjadi kekurangan sehingga bisa dilakukan evaluasi bersama,” harapnya.
Acara tersebut diakhiri dengan pertukaran cinderamata antara Pemkab Kukar yang diwakili oleh Asisten III Dafip Haryanto dan Ketua KIP Kaltim H Imran Duse.