Tenggarong– Pemerintah Desa Kota Bangun 2, Kecamatan Kota Bangun Darat, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Mulai tahun 2026, desa ini menargetkan penerapan sistem layanan digital yang memungkinkan warga mengurus berbagai dokumen administrasi hanya melalui ponsel.
Kepala Desa Kota Bangun 2, Joko Purnomo, menyebutkan bahwa digitalisasi merupakan langkah strategis menuju pelayanan publik yang cepat, efisien, dan transparan. Program ini juga menjadi bagian dari upaya desa dalam mendukung visi Kukar Idaman Terbaik yang digagas Pemerintah Kabupaten Kukar.
“Kalau sistem digital ini sudah berjalan, warga tak perlu lagi antre di kantor desa. Semua bisa dilakukan dari rumah, cukup lewat telepon genggam,” kata Joko, belum lama ini.
Menurutnya, layanan digital tersebut akan mencakup berbagai kebutuhan administrasi, mulai dari pembuatan surat keterangan, pengajuan dokumen kependudukan, hingga pengurusan surat pengantar untuk keperluan kepolisian seperti SKCK.
Ia menegaskan bahwa transformasi digital ini tidak hanya bertujuan mempermudah layanan administrasi, tetapi juga untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.
“Pelayanan yang cepat dan terbuka akan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Kami ingin warga benar-benar merasakan manfaat langsung dari kemajuan teknologi,” jelasnya.
Joko juga mengapresiasi peran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar yang selama ini memberikan pendampingan serta pelatihan kepada aparatur desa agar siap menghadapi era digital.
Menurutnya, dukungan tersebut menjadi modal penting dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia di tingkat desa.
“Mereka (DPMD Kukar) mendorong agar desa-desa bisa menyesuaikan diri dengan era digital, dan kami merasa sangat terbantu,” ungkapnya.
Selain itu, pemerintah desa juga tengah berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk memastikan jaringan internet serta infrastruktur digital dapat mendukung program ini secara optimal.
“Target kami bukan hanya mempermudah pelayanan, tapi juga menunjukkan bahwa desa bisa modern tanpa kehilangan kedekatannya dengan masyarakat,” pungkasnya.








