TENGGARONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) resmi menetapkan lokasi-lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (Algaka) untuk Pilkada serentak 2024. Setiap desa di Kabupaten Kukar akan memiliki 4 hingga 5 titik pemasangan Algaka, yang akan digunakan oleh pasangan calon (paslon) selama masa kampanye berlangsung.
Kampanye resmi dimulai pada 25 September dan akan berakhir pada 23 November 2024, menjelang masa tenang. Penetapan lokasi ini dilakukan melalui rapat koordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), yang bertujuan untuk menentukan titik-titik strategis dan sesuai aturan di masing-masing desa dan kelurahan yang tersebar di 20 kecamatan di Kukar. Total, ratusan titik pemasangan Algaka telah ditetapkan oleh KPU Kukar.
Komisioner KPU Kukar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Muchammad Amin, menjelaskan bahwa penetapan lokasi pemasangan Algaka telah memperhatikan berbagai aspek, termasuk peraturan yang melarang pemasangan di tempat-tempat tertentu.
“Aturan terkait pemasangan Algaka sudah kami tetapkan. Intinya, Algaka tidak boleh dipasang di rumah ibadah, tempat pendidikan, fasilitas umum, dan fasilitas kesehatan,” tegas Amin, Selasa (1/10/2024).
Ia juga menambahkan bahwa kategori alat peraga kampanye yang diatur meliputi baliho, umbul-umbul, dan spanduk. “Kami menetapkan bahwa setiap paslon dapat memasang lima baliho di seluruh Kabupaten Kukar, 20 umbul-umbul per desa, dan dua spanduk per desa,” ujar Amin. Langkah KPU Kukar dalam menetapkan titik pemasangan Algaka dan mengatur jumlahnya merupakan upaya untuk memastikan kampanye Pilkada 2024 berjalan tertib dan teratur. Penempatan yang jelas dan aturan yang ketat diharapkan dapat menghindari konflik atau kekacauan yang mungkin terjadi akibat pemasangan alat peraga yang tidak sesuai aturan.
“Kami berharap dengan penetapan lokasi yang jelas dan aturan yang ketat, proses kampanye dapat berlangsung dengan tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum, serta memberikan ruang bagi masyarakat untuk menentukan pilihannya dengan tenang,” tambah Amin.
Dengan penetapan lokasi yang strategis dan aturan yang jelas, KPU Kukar berharap proses Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan lancar dan demokratis, serta memberikan kesempatan yang adil bagi semua paslon untuk menyampaikan program dan visi mereka kepada masyarakat. (Advertorial)








