Mediaetam.com, Berau – Perumda Air Minum Batiwakkal mangkir dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan Komisi yang digelar oleh DPRD Berau. Padahal, pihak legislatif itu mengaku telah melampirkan surat undangan kepada jajaran Perumda terkait tema rapat tentang pemaparan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun Anggaran (TA) 2023.
Akibatnya, rapat yang sudah ditentukan, pada Senin (19/12/2022) kemarin, harus dijadwalkan ulang. Pasalnya, pihak Perumda Air Minum Batiwakkal tidak memberikan konfirmasi resmi kepada Sekretariat DPRD Berau.
Ketua DPRD Berau, Madri Pani menyebut lembaga perusahaan daerah itu bahkan tidak memberikan alasan lain atas ketidakhadiran mereka. Dia pun menyayangkan tindakan tersebut.
Pimpinan legislatif dari Partai NasDem itu pun mengaku bahwa jajarannya memiliki fungsi pengawasan untuk mengontrol dan mengevaluasi program Perumda.
Apalagi, baru-baru ini Perumda Air Minum Batiwakkal telah meraih penghargaan Keterbukaan informasi Publik (KIP) sesuai UU 14/2008 Tentang KIP. Menurut Madri, jajaran Perumda seolah tak mau memaparkan maksud dari kategori penghargaan tersebut di depan DPRD Berau.
Madri juga menilai pihaknya sebagai wakil rakyat wajar mempertanyakan setiap program Perumda yang sesuai dengan aspirasi masyarakat. Dia pun mempertanyakan terpilihnya Perumda Air Minum Batiwakkal atas penghargaan itu.
“Seharusnya mereka bisa memberikan penjelasan terkait realisasi APBD dari Perumda itu apakah sudah tepat sasaran dan tepat guna untuk masyarakat,” ucapnya.
“Namun, mereka tidak ada konfirmasi. Padahal, mereka kami undang dengan baik. Seharusnya semakin meraih predikat transparansi publik, semakin berani menerima panggilan kami dan memaparkan program-program yang sudah dijalankan,” sambungnya.
Tidak hanya Perumda. Dirinya juga menyebutkan bahwa lembaga legislatif memang memiliki wewenang untuk mempertanyakan realisasi APBD pada setiap program lembaga eksekutif.
“Jangan sampai anggaran itu menjadi SILPa. Sementara, masyarakat berteriak banyak kebutuhan lain seperti jalan usaha tani dan segala macam yang membutuhkan sentuhan langsung,” katanya.
Diketahui, tak hanya kali ini. Pada beberapa jadwal RDP lain, pihak Perumda juga mangkir dari panggilan sebelumnya. Sebagai langkah berikutnya, Madri pun mengaku pihaknya akan tetap menjadwalkan ulang rapat pertemuan ini melalui Rapat Banmus pada bulan depan.
Apabila pada agenda berikutnya jajaran Perumda tidak hadir, maka DPRD Berau akan memanggil KPM Berau, dalam hal ini Bupati Berau, Sri Juniarsih.
“Keputusan ini merupakan salah satu cara kami sesuai aspirasi masyarakat. Kami tetap jadwalkan untuk memanggil mereka. Artinya, untuk memberikan presentasi dari setiap programnya tersebut,” pungkasnya. (Christian)