Markaca Minta Pemprov Sigap Melakukan Perbaikan Jalan Longsor

Anggota DPRD Kota Samarinda Markaca (Istimewa)
Anggota DPRD Kota Samarinda Markaca (Istimewa)

Mediaetam.com, Samarinda – Penanganan longsor di Jalan Sultan Sulaiman Pelita 4 Kecamatan Sambutan, terpantau belum ada perbaikan berarti. Padahal, longsor terjadi sejak 9 Juni 2022 lalu.

Menanggapi hal tersebut Anggota DPRD Kota Samarinda Markaca yang berasal dari Dapil I meminta agar Pemprov Kaltim sigap terhadap kejadian tersebut. Sebab diketahui jalan tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah Provinsi Kaltim.

Bacaan Lainnya

“Seharusnya perintah provinsi harus cepat tanggap jika terjadi kerusakan,kalau tidak sigap yang terjadi seperti saat ini jalan tidak berfungsi dengan maksimal,” ucapnya kepada awak media Selasa (07/02/2023).

Lanjutnya pemerintah seharusnya bisa menggunakan dana tanggap darurat untuk melakukan perbaikan atau pemulihan terhadap jalan tersebut.

Untuk saat ini dari informasi yang diperoleh bahwa perbaikan jalan longsor tersebut akan di kerjakan pada tahun ini.

“Jalan itu membahayakan, sementara jalan tersebut sangat vital bagi masyarakat dan di bawah jalan tersebut ada warga yang bermukim,” jelasnya.

Lanjutnya, memang kewajiban pemerintah itu membangun  sesuai dengan yang urgent dan diperlukan oleh masyarakat itu yang harus didahulukan menurut saya,” tutupnya. (Idham/Adv/DPRD Samarinda)

Bagikan:

Pos terkait