Minta Syarat Kerja Tak Perlu Cantumkan Pengalaman Lima Tahun

Bupati Kukar, Edi Damansyah. (Indah, Mediaetam.com)
Bupati Kukar, Edi Damansyah. (Indah, Mediaetam.com)

Mediaetam.com, Kukar – Perusahaan kerap mensyaratkan pengalaman kerja bagi para pelamarnya. Namun, hal ini menjadi batu sandungan bagi para pencari kerja. Khususnya, fresh graduate yang mencari pekerjaan pertamanya.

Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah berharap dalam persyaratan penerimaan tenaga kerja harus berbasis kepada keterampilan. Juga tidak lagi memasukkan syarat pengalaman kerja lima tahun. Edi pun mengimbau perusahaan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar untuk memberikan informasi lowongan kerja.

Bacaan Lainnya

“Berikan informasi kepada kami data-data lowongan pekerjaan dan kualifikasinya,” tutur Bupati Kukar, Edi Damansyah. Kamis, (13/7/2023).

Lelaki berkumis ini menyayangkan partisipasi perusahaan Kukar yang minim dalam job fair 2023. Padahal, Kukar memiliki ratusan perusahaan aktif. Namun yang mengikuti kegiatan ini hanya ada 31 perusahaan. 

Edi mengungkap setelah kegiatan job fair, pihaknya akan membuat agenda supervisi di perusahaan terkait. Hal tersebut merupakan bagian dari upaya mengawasi dan mengawal investasi pada perusahaan.

“Jadi perusahaan itu jangan sampai ada masalahnya dulu baru ke Pemkab, seperti ada PHK, pemotongan sepihak, atau hak-hak buruh kerja yang tidak terpenuhi,” tuturnya.

Menurut Edi, jika sejak awal melakukan supervisi dengan baik, maka hal-hal yang bisa mengganggu investasi atau operasional itu bisa teratasi. Juga meminimalisasi permasalahan yang akan terjadi.

“Artinya kita cegah tangkal, saya minta ke pak Hatta dan jajaran tolong lakukan dengan baik. Walaupun tidak semuanya yang sudah mendaftar ini akan diterima karena ada batasannya, intinya sudah terkomunikasikan,” pungkasnya. (Indah Hardiyanti)

Bagikan:

Pos terkait