Parkiran Pasar Pagi Samarinda Timbulkan Masalah, Solusi yang Diterapkan Pemkot Adalah Jalan Buntu

Ilustrasi Pasar Pagi Samarinda. (IST)

Pasar elite, parkiran sulit. Pasar Pagi Samarinda versi baru berdiri megah di tempat asalnya. Masyarakat Samarinda patut merayakan kehadirannya. Namun belum apa-apa, kegaduhan terkait tarif parkir progresif langsung mengemuka. Area parkir yang terlalu kecil menjadi masalah utamanya. Pemkot merespons dengan memberi solusi praktis, agar pengunjung bisa nyaman berbelanja. Tapi solusi terbaik yang bisa diambil ini, hanya membereskan satu masalah untuk memanggil masalah lainnya. Jalan buntu!

Oleh: Ahmad A. Arifin

Bacaan Lainnya

Awal tahun 2026, Pasar Pagi Samarinda memasuki era barunya. Berdiri sejak tahun 1940-an, sudah ada sebelum Samarinda menjadi kota –saat itu masih kampung besar, apalagi jadi ibu kota Kaltim.

Saking tuanya, nama kelurahan di kawasan itu memakai nama pasar, yakni Kelurahan Pasar Pagi.

Setelah mengalami kebakaran hebat pada 1958, pasar tersebut dibangun ulang dengan bangunan yang lebih memadai. Namun kebakaran kembali terjadi 10 tahun setelahnya. Pemkot Samarinda membangunnya lebih baik lagi. Lalu pada medio 1990-an, pemkot memoderenkan bangunan pasar, menjadi Pasar Pagi yang kita kenal sebelum dibongkar pada 2024 lalu.

Riwayat Pasar Pagi berganti bersamaan dengan dirohohkannya bangunan yang dinilai sudah kuno, semrawut, dan tidak aman itu. Maka bisa dibilang, beroperasinya bangunan baru Pasar Pagi kali ini, adalah era kelima dari pasar tertua di Samarinda itu.

Riwayat Baru, Masalah Baru

Kehadiran Pasar Pagi yang baru seharusnya dirayakan. Bentuknya kini jauh lebih megah dan modern. Masyarakat bisa berbelanja di pasar modern dengan pengalaman kaya nge-mal. Seharusnya begitu.

Tapi belum apa-apa, masalah sudah hadir. Bermula dari kurangnya area parkir kendaraan, yang sebenarnya sudah jauh lebih proper ketimbang pasar lama –yang tidak memiliki kantung parkir khusus.

Kapasitas parkirnya hanya menampung 69 kendaraan roda 4, 2 slot khusus disabilitas, dan 450 unit kendaraan roda dua. Kurang lebih menampung 600 kendaraan.

Kenapa disebut ‘hanya’, karena jumlah pedagang di Pasar Pagi mencapai 1.300, belum termasuk karyawan toko. Sehingga hanya untuk menampung kendaraan mereka saja sudah sesak, mungkin tidak cukup.

Karena itu, Dishub Samarinda sebagai OPD teknis perparkiran, mengambil langkah praktis dengan menerapkan parkir progresif. Untuk sepeda motor, dikenakan Rp2 ribu untuk dua jam pertama, naik Rp1000 setiap jamnya, hingga maksimal Rp10 ribu. Sementara roda empat maksimal Rp25 ribu, truk maksimal Rp35 ribu.

Harga ini sontak mendapat tentangan dari pedagang dan karyawan pasar. Karena durasi kerja mereka cukup panjang, sehingga sudah pasti kena tarif maksimal. Misalnya untuk pekerja yang membawa sepeda motor, berarti ia harus mengeluarkan Rp250 ribu sampai Rp300 ribu sebulan hanya untuk parkir. Tentu memberatkan.

Kerangka Berpikir Dishub

Ada 2 alasan mengapa Dishub menerapkan kebijakan ini. pertama, ada Perda Pasar Tahun 2025. Intinya, Pasar Pagi masuk kategori pasar tipe A1, sehingga diwajibkan menerapkan sistem parkir progresif seperti mal.

Kedua, masalah daya tampung. Dishub seperti melarang pedagang dan karyawan pasar secara halus untuk tidak parkir di area parkir Pasar Pagi. Karena kalau mereka semua parkir di situ, maka pengunjung pasar tidak kebagian. Kalau begini, ujung-ujungnya tidak ada yang berbelanja di Pasar Pagi. Pada alasan kedua ini, Dishub menginginkan perputaran parkir lebih cepat agar semua kebagian.

Masuk akal? Masuk banget. Berhak menerapkan aturan parkir progresif? Berhak dan memiliki dasar hukum yang jelas.

Melihat area parkir yang sempit, kawasan yang sesak, juga ke depan akan ada larangan parkir di beberapa titik di sekitaran Pasar Pagi. Kebijakan Dishub kali ini jelas adalah pilihan terbaik, setidaknya untuk jangka pendek.

Untuk jangka panjang, Dishub sendiri berharap ada transportasi umum yang memadai agar karyawan pasar ataupun pengunjung bisa datang ke Pasar Pagi tanpa harus bawa kendaraan.

Potensi Masalah Baru

Menurut keyakinan saya, meski tampak bisa membereskan satu masalah. Kebijakan parkir progresif tanpa pengecualian untuk pedagang dan karyawan pasar, seperti di Segiri Grosir Samarinda misalnya. Dapat memicu masalah lain di masa mendatang.

Seperti, parkir liar. Kita bisa melihat dari kasus Samarinda Central Plaza (SCP) dan Teras Samarinda. Dua tempat yang masih berdekatan dengan Pasar Pagi.

Di SCP, banyak pengunjung menghindari parkir progresif dengan memarkir kendaraannya di parkir liar depan mal. Selisih tarif parkir sangat menjadi pertimbangan. Kemudian di Teras Samarinda, keberadaan parkir liar yang memakai halaman toko dan lorong jalan sudah muncul sejak bulan pertama, dan kini makin banyak.

Kemungkinan munculnya parkir liar di sepanjang kawasan Pasar Pagi sangat mungkin. Sangat-sangat mungkin. Dilatarbelakangi oleh faktor kebiasaan dan permintaan dari masyarakat.

Pemkot bisa menerapkan parkir progresif dan berencana melarang parkir liar. Tapi dari kasus SCP dan Teras Samarinda, kita bisa menakar sejauh mana penegakan aturan yang sudah berjalan.

Jika hal itu terjadi, maka harapan melihat keteraturan dan kenyamanan di Pasar Pagi, tampaknya hanya akan jadi angan-angan saja.

Lemahnya Perencanaan

Timbulnya masalah parkir di Pasar Pagi ini sebenarnya tidak mengagetkan, jika melihat perjalanan proyek revitalisasi tersebut. Pemkot Samarinda tampak terburu-buru dalam melaksanakan proyek sehingga kurang mawas terhadap potensi masalah.

Masalah pertama yang hadir adalah saat pra proyek. Sebelum bangunan dirobohkan, pemkot harus merelokasi pedagang terlebih dahulu. Di aspek ini, pemkot kurang siap sehingga menimbulkan keterlambatan jadwal pembongkaran.

Gedung pasar harusnya dirobohkan pada Desember 2023, namun baru bisa dilakukan awal tahun 2024.

Ketika proyek berjalan, pemkot menginginkan lahan dan toko milik pedagang di area pasar. Ada 48 ruko dengan status Sertifikat Hak Milik (SHM) yang ingin dibongkar, karena masuk dalam desain pasar versi baru.

Pemilik ruko menolak keras. Kok bisa, proyek sudah berjalan, baru aset mereka akan dibeli untuk dirobohkan? Polemik ini menjadi panjang, sampai melibatkan DPRD. Ujungnya pemkot tak bisa melanjutkan rencananya, dan mengubah rencana pembangunan.

Selanjutnya, di tengah pengerjaan bangunan, pekerja proyek dikejutkan dengan hadirnya anak Sungai Mahakam di bagian bawah bangunan pasar. Temuan itu membuat pengerjaan proyek molor cukup lama. Sekaligus menjadi bahan tertawaan sebagian masyarakat, karena sejak lama mereka sudah tahu ada anak sungai di situ. Masyarakat pun mempertanyakan perencanaan proyek pemkot.

Dan kini, masalah sempitnya area parkir. Tentu pemkot sudah tahu jika pedagang Pasar Pagi mencapai 1.300 orang. Sehingga total orang yang terlibat di pasar jauh lebih besar dari itu. Sementara area parkir yang tersedia hanya mampu menampung 600 kendaraan.

Kantung Parkir Adalah Kunci

Kebijakan parkir progresif tidak salah, tapi sekali lagi, itu hanya seperti minum obat saat sakit. Bisa meredakan, tapi tidak bisa mencegah penyakit datang lagi di masa mendatang.

Karena masalah utamanya adalah daya tampung parkir, maka solusi paling jitu adalah menyediakan ruang parkir yang memadai –harusnya sudah direncanakan sejak awal.

Jika lahan Pasar Pagi tak mampu membuat lahan perkir yang lebih luas, pemkot sebenarnya bisa mengurangi daya tampung lapak. Sehingga jumlah pedagang turun drastis. Dalam sudut pandang bisnis, perkara daya tampung adalah hal paling dasar yang harus diperhitungkan dengan matang.

Opsi lainnya, membangun kantung parkir di lahan milik pemkot di dekat pasar. Yakni di kawasan Pelabuhan Pasar Pagi. Saat ini sedang dibangun proyek Teras Samarinda Segmen 2, rencananya untuk kawasan kuliner.

Padahal jika perencanaan matang, lahan ini bisa untuk gedung parkir bertingkat, dibuat estetik agar tetap menyatu dengan konsep Teras Samarinda. Ini bisa menjadi solusi ganda, karena saat pagi sampai siang, bisa untuk parkir pasar. Sore hingga malam, bisa untuk parkir Teras Samarinda.

Semoga setelah kegaduhan yang terjadi, ada solusi jangka panjang yang win win solution.

Diterbitkan: Redaksi Media Etam

Bagikan:

Pos terkait