Samarinda. Sejak memasuki bulan Ramadan 1444 Hijriah, pemerintah pusat telah mewanti-wanti pejabat negara agar tidak menggelar buka puasa bersama. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Mendagri Tentang Larangan Buka Puasa Bersama bagi Pejabat dan ASN tertuang dalam SE Mendagri Nomor 100.4.4/1768/SJ tentang Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri.
Selain menekan penyebaran Covid-19 yang belum sepenuhnya musnah di muka bumi ini, pemerintah pusat juga ingin menghapuskan stigma masyarakat terhadap ASN yang belakangan ini viral di media sosial. Lantaran banyak pejabat negara yang gemar menggunakan barang-barang mewah.
Meski demikian, tidak semua pihak menyetujui keputusan ini sepenuhnya. Seperti yang diungkapkan Anggota Komisi I DPRD Kota Samamrinda Nursobah. Menurutnya kebijakan ini justru kurang tepat diambil saat umat muslim sedang menjalani ibadah puasa.
“Karena ini justru semakin menggiring politik identitas, yang seharusnya diredam menjelang pemilu serenak,” kata Nursobah dalam siaran channel Youtube pribadinya, Senin (27/3/2023).
Padahal sebelum larangan buka bersama ini diterapkan, pernikahan anak presiden sebutnya juga telah mengundang ribuan orang, lalu konser Blackpink yang ditonton 50 ribuan orang, dan konsen Dewa 19, 65 ribu orang. Namun saat memasuki Ramadan, justru momen setahun sekali untuk buka bersama dilarang.
Ia pun berharap dengan adanya kebijakan tersebut, pemerintah bisa mengirit anggaran yang selama ini sering digunakan untuk gelaran buka bersama di lingkup pemerintahan. Sebab ia juga mengakui anggaran dalam sekali gelaran buka bersama yang digelar pemerintah bisa mencapai belasan juta.
“Akan lebih baik kalau anggaran itu digunakan untuk membantu warga-warga miskin, b⁹ayangan ada 29 dinas di pemkot, kalau semua biaya buka bersama itu disumbangkan untuk warga miskin kan bisa selesai permasalahan ini,” tutup Nursobah.(adv/dprd samarinda)







