Bontang – Mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melarang pungutan liar di kantor pelayanan.
Kepala Disdukcapil Budiman mengatakan, pengurusan administrasi kependudukan gratis tanpa dipungut biaya. Masyarakat hanya tinggal mendatangi kantor dan dilayani sesuai kebutuhan.
“Tolak pungli. Jadi masyarakat harus datang sendiri tanpa menggunakan calo juga,” kata Budiman saat dikonfirmasi Senin (14/11/2022).

Pasalnya, pelayanan sudah dibuat sesederhana mungkin dan mudah diakses semua kalangan. Dengan begitu, proses transaksi ilegal itu bisa dihindari.
Budiman menegaskan kepada seluruh pegawai Disdukcapil tidak boleh menerima penberian apapun. Jika ketahuan akan diproses secaea etik dan konsekuensinya.
“Semua harus bekerja profesional. Stop pungli kesadaran masyarakat harus ditingkatkan. Tidak boleh menerima apapun dalam bentuk imbalan,” pungkasnya. (Adv)








