Mediaetam.com, Kukar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) belum juga diajak untuk koordinasi tenaga kerja IKN.
Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kukar, M Hatta. Dia mengatakan sejauh ini pemerintah Otorita IKN maupun Pemprov Kaltim belum ada koordinasi terkait hal tersebut, serta mekanisme dan sertifikasi rekrutmen tenaga kerja belum mendapat informasinya.
“Belum ada dihubungi dari Otorita IKN berapa yang dibutuhkan untuk tenaga kerjanya. Terkait tenaga kerja 5 ribu untuk Kukar, itu baru rencana kan tapi pihak kami belum ada dikonfirmasi,” ungkap Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kukar, M Hatta kepada media ini. Jumat, (17/2/2023).
Sementara, Kabid Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) Syaker dan Jamsostek Eko Budi Santoso mengungkapkan hal yang sama, terkait dengan informasi tenaga kerja belum ada, sehingga pihaknya sendiri hingga saat ini belum ada langkah-langka persiapan.
“Saat ditanya sertifikasi tenaga kerja dan isunya Kukar keterlibatan tenaga kerja lokal, kami bingung untuk menjawabnya karena belum terkoordinasi,” ucap Eko.
Menurutnya, tenaga kerja lokal harus dilibatkan, sebab sebagian wilayah Kukar masuk bagian dari IKN. Memang hal ini merupakan kebijakan Pemerintah, namun tidak ada salahnya ketika memberikan kesempatan bagi tenaga kerja lokal.
“Kita tahu itu adalah kewenangan pemerintah otorita, namun sebagian wilayah itu wilayah Kukar artinya harus melibatkan kita, dan memberi kesempatan masyarakat Kukar untuk bisa meliputi seleksi untuk calon pekerja,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ia mengatakan lebih bagus jika ada rapat koordinasi antara Otorita IKN dengan Pemprov Kaltim dan melibatkan seluruh dinas tenaga kerja yang ada di daerah. Sehingga informasi yang akan disampaikan ke masyarakat itu satu bahasa, tidak menimbulkan masalah atau salah paham.
“Melalui pemerintah otorita, kita siap kapan pun untuk membantu 5 ribu pekerja itu meningkatkan kompetensi, jika diberi pemberdayaan untuk melaksanakannya,” pungkasnya. (Indah Hardiyanti)








