Mediaetam.com, Jakarta – Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan partai politik bisa melakukan sosialisasi menjelang Pemilu 2024. Hasyim lalu menekankan, sosialisasi beda dengan kampanye.
“Dalam situasi itu memang ada beberapa partai, yang kemudian nomor urutnya berubah dari partai yang sudah ada. Muncul partai-partai baru. Kami sampaikan bahwa partai politik peserta pemilu itu dapat melakukan sosialisasi,” kata Hasyim kepada wartawan dikutip dari Detik.com , Jumat (17/2/2023).
Hasyim mengatakan kegiatan sosialisasi partai pemilu diatur dalam Peraturan KPU Nomor 33 Tahun 2018. Hasyim menyebut pada Pasal 25 tertuang jika parpol yang sudah dinyatakan lolos peserta pemilu, hanya bisa melakukan kampanye di waktu yang telah ditentukan.
“Partai politik yang telah ditetapkan sebagai peserta pemilu dilarang melakukan kampanye sebelum dimulainya masa kampanye. Jadi kalau kampanye nggak boleh,” tegas Hasyim.
Dia menyebut sosialisasi dapat dilakukan dengan metode pemasangan bendera partai politik dan nomor urut. Peserta juga bisa melakukan pertemuan terbatas dengan memberikan pemberitahuan terlebih dulu ke KPU dan Bawaslu sehari sebelum pertemuan terjadi.
“Jadi ada dua metode (sosialisasi), pemasangan bendera partai politik dan nomor urutnya, dan yang kedua dengan metode pertemuan terbatas memberitahukan KPU dan Bawaslu satu hari sebelum kegiatan sebelum sosialisasi dan pendidikan pemilih dilakukan,” jelas Hasyim.
Hasyim menjelaskan peserta pemilu dilarang memasang iklan terkait citra diri, identitas, ciri-ciri khusus atau karakteristik partai politiknya di media massa. Iklan hanya boleh dilakukan dalam 21 hari sebelum masa tenang.
“Jadi kalau kampanye dengan metode masang iklan di media cetak dan elektronik, itu ada kesempatannya, yaitu 21 hari terhitung sebelum masa tenang. Oleh karena itu, pada kegiatan sosialisasi dan pendidikan politik dilarang sosialisasi melalui media cetak maupun media elektronik,” tutur Hasyim.
“Nah, kami di KPU dan Bawaslu itu meminta agar parpol tertib, kemudian patuh pada ketentuan tersebut. Selain itu juga berharap parpol ini menahan diri untuk tidak melakukan kegiatan-tindakan termasuk konstruksi kampanye, karena belum saatnya, saya kira,” pungkas Hasyim.
Sumber : Masa Kampanye Belum Mulai, KPU Minta Parpol Tahan Diri!
Editor : Muhammad Amin Khizbullah