Kalimantan Timur – Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menegaskan komitmen tinggi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terhadap pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG). Dalam RPJMD Kaltim 2018-2023, kegiatan yang terkait dengan PUG menjadi misi pertama yang dijanjikan akan selesai pada Desember 2023. Sri Wahyuni menjelaskan bahwa keberadaan Dewan Kesejahteraan Perempuan, Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (DKP3A) bersama tim driver merupakan langkah konkret untuk mengoptimalkan pelaksanaan PUG.
“Komitmen dari Pemprov Kaltim dari sisi profesionalisme, Provinsi Kaltim termasuk daerah yang didominasi oleh perempuan dalam perangkat daerah, terutama pada posisi eselon II, dimana terdapat 15 orang perempuan yang memimpin perangkat daerah dan satu orang pejabat eselon I,” ungkap Sri Wahyuni.
Pemprov Kaltim juga telah mengeluarkan kebijakan, seperti Peraturan Gubernur (Pergub) dan Surat Keputusan (SK) Gubernur, untuk mendukung pelaksanaan PUG. Salah satu dukungan konkret adalah penetapan pusat studi gender di Universitas Mulawarman (Unmul) dan UIN Sunan Kalijaga Samarinda.
Di samping itu, Pemprov Kaltim turut mendukung pembentukan desa ramah perempuan dan anak di berbagai kabupaten/kota di wilayah tersebut. Sri Wahyuni menambahkan bahwa saat ini Indeks Pembangunan Gender Kaltim berada pada angka 86,61, sementara Indeks Pembersyaaan Gender mencapai 66,89. Angka tersebut mencerminkan pertumbuhan positif dari tahun ke tahun, hasil dari upaya pelaksanaan PUG selama RPJMD 2018-2023.
Tim Verifikasi Lapangan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) telah melakukan verifikasi data terkait perkembangan pelaksanaan PUG di Provinsi Kaltim. Data ini menjadi dasar untuk tindak lanjut, advokasi, dan pembelajaran bersama guna peningkatan pelaksanaan PUG di Kaltim. Maya Septiana dari Kementerian PPPA menyatakan bahwa tujuan akhirnya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan, melalui pengarusutamaan gender.
Evaluasi Pelaksanaan PUG Provinsi Kaltim 2022 dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala DKP3A, Kepala Dinas Kehutanan, Kepala BPSDM, perwakilan Bappeda, Inspektorat Wilayah, Dinas PMPD, serta Pokja PUG, Tim Penggerak PUG, Tim Teknis PUG, dan Focal Point PUG Provinsi Kaltim. Evaluasi ini menjadi langkah awal untuk mencapai target penerima Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2023. (Amin/Advertorial/Diskominfo Kaltim).








