Kalimantan Timur – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) menjalin kerjasama melalui penandatanganan perjanjian pinjam pakai tanah seluas 6.716 m2 di Anjungan Daerah TMII. Acara penandatanganan yang berlangsung beberapa hari yang lalu, dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, dan Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama.
Dalam kesepakatan ini, Pemprov Kaltim diberikan lahan pinjam pakai untuk lima tahun ke depan. Lokasi TMII, yang terletak di Kelurahan Ceger, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, akan menjadi wadah bagi Kaltim untuk menampilkan dan mempromosikan keunggulan seni budaya, potensi pariwisata, serta produk kuliner dari 10 kabupaten dan kota di wilayah tersebut.
Sri Wahyuni menyampaikan, “Setelah perjanjian kerja sama ini, kita akan mendukung TMII untuk menjadi wajah baru nusantara dengan empat pilar, green, culture, smart dan inclusive.” Pilar hijau mencerminkan komitmen untuk menjadikan TMII sebagai kawasan hijau, dengan konsep 70 persen ruang terbuka hijau dan 30 persen bangunan.
BacaJuga
Claudia Ingkiriwang, Dirut PT Bhumi Visatanda selaku pengelola TMII, menegaskan komitmen untuk mendorong TMII menjadi “the biggest folk museum in the world.” Ia menjelaskan bahwa TMII akan menjadi destinasi yang tak pernah habis untuk memahami keberagaman Indonesia.
Sementara itu, Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama, memberikan pesan kepada 34 provinsi agar menjaga barang milik negara dengan baik dan memanfaatkannya sebaik-baiknya. “Kami harapkan semua peduli dan tidak mengubah fungsi dan/atau penurunan nilai objek barang milik negara di sini,” pesannya.
Penandatanganan kerja sama ini dihadiri oleh Kepala BPKAD Kaltim Fahmi Prima Laksana, yang menjadi saksi atas kesepakatan antara Pemprov Kaltim dan TMII. Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan TMII dapat terus menjadi pusat inovasi, edukasi, dan promosi keberagaman budaya Indonesia. (Amin/Advertorial/Diskominfo Kaltim).