Mediaetam.com, Kukar – Upah dan status pekerja sebuah perusahaan stasiun pengisian bahan bakar elpiji (SPBE) di Kecamatan Loa Kulu, jadi perhatian Ketua Komisi I DPRD Kukar Supriyadi. Dia pen bertandang ke perusahaan ini, sebagai pemenuhan undangan pekerja. Kedatangan Supriyadi juga langsung didampingi oleh Serikat Pekerja Loa Kulu.
Kedatangan mereka ke Loa Kulu membahas terkait upah dan status pekerja yang bekerja di sana, yang belum jelas kepastiannya.
“Upahnya masih di bawah UMK, dan kontrak kerjanya itu belum jelas ikatannya,” ujar Supriyadi belum lama ini.
Dari pertemuan tersebut didapati hasil. Supriyadi mengatakan jika perusahaan tersebut telah meminta waktu untuk menyampaikannya pada atasan yang memiliki kewenangan lebih tinggi. Dalam hal ini manajemen perusahaan.
Supriyadi juga memastikan juga akan memanggil perusahaan tersebut. Untuk hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP). Selanjutnya melaporkan hasil konfirmasi pihak perusahaan kepada Komisi I DPRD Kukar. Sebagai perwakilan masyarakat di kantor dewan DPRD Kukar.
“Akan segera kita panggil,” pungkasnya.