Mediaetam.com, Kukar – Pada 2020 ini, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bakal kejar tayang. Sebanyak 24 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) bakal dituntaskan. Hal ini disampaikan oleh Ketua Bapemperda DPRD Kukar Ahmad Yani.
“Sesuai target atau rencana dituntaskan full, 24 Raperda harus diselesaikan,” jelas Ahmad Yani.
Masih tersisa 13 Raperda lagi dari total target 24 Raperda. Tujuh di antaranya sudah dalam proses pembahasan dan tinggal menunggu pengesahannya saja lagi. Di luar Perda pertanggungjawaban APBD 2019, Perda APBD 2020 dan Perda APBD-P 2020. Juga sudah disahkan DPRD Kukar.
BacaJuga
“Selebihnya itu kita akan selesaikan 13 Raperda lagi di tahun 2020, akan dibahas oleh Bapemperda dan Komisi” tambah Ahmad Yani.
Dia mengatakan dari 24 Raperda tersebut, di dalamnya termasuk Perda inisiatif. 1 Perda sudah diselesaikan, sedangkan 1 Perda lainnya masih menunggu ijin Kemendagri. Sehingga harus menunggu sampai 2021.
Sedangkan untuk propemperda tahun 2021. Ahmad Yani menjelaskan masih menunggu kesepakatan antara Bupati dan DPRD Kukar. Terkait apa saja yang akan direncanakan pada 2021 mendatang.
Sejauh ini, diakui Ahmad Yani pembentukan Perda masih berjalan dengan baik. Tidak terganggu dengan kondisi COVID-19. Sehingga propemperda yang direncanakan untuk 2019 tetap berjalan dengan baik.
“Sebagai ketua tentu menginginkan semua (Raperda) yang direncanakan tuntas,” pungkas Yani.