Mediaetam.com, Berau – Fenomena balap liar yang terjadi pada sejumlah titik di Berau masih menjadi perhatian masyarakat.
Sesuai informasi yang diperoleh media ini, balap liar bukan hanya menjadi aksi hiburan anak muda yang ingin menunjukkan kemahirannya dalam berkendara dan menjadi tontonan menarik warga.
Ia juga merupakan bagian dari sebuah kejahatan terselubung dengannya para mafia bermain di belakangnya.
BacaJuga
Menanggapi media ini terkait ada tidaknya mafia tersebut, Rabu (01/02/2023), pihak Polres Berau melalui Wakapolres Kompol Rangga Abhiyasa menegaskan bahwa tak ada mafia di balik fenomena balap liar tersebut.
“Soal itu (mafia) tidak ada. Pada Jumat Curhat kemarin, kami turun ke masyarakat dan dengar beberapa keluhan dari masyarakat tentang balap liar, dan pada Jumat dan Sabtu malam kemarin kita lakukan razia,” tuturnya.
Sedangkan terkait mafia di balik itu tidak ada informasi yang diperoleh pihak kepolisian.
“Ke depan, pihak kepolisian akan rutin melakukan razia terutama pada titik-titik yang rawan akan aksi balap liar tersebut,” singkatnya.
Seperti pemberitaan media ini sebelumnya, fenomena balap liar yang terjadi di Jalan APT Pranoto, Sabtu (28/01/2023), sangat meresahkan warga.
Beruntung balap liar tersebut dapat dibubarkan dengan aman dan kondusif oleh Rombongan Patroli Gabungan Polres Berau.
Para pembalap yang berhasil diamankan juga sudah mendapat sanksi dan surat peringatan.
Kapolres Berau AKBP Sindhu Brahmarya, melalui Kasi Humas Iptu Suradi sudah menegaskan bahwa pihak kepolisian akan tetap melaksanakan kegiatan patroli terhadap balap liar.
Kegiatan patroli itu bertujuan untuk menegakkan kamtibmas di wilayah Kecamatan Tanjung Redeb, agar aman dan kondusif terutama pada sejumlah titik yang rawan akan aksi tersebut.
Masyarakat juga diimbau agar dapat menghubungi petugas apabila terjadi aksi balap liar atau keributan yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Kita pun akan mengubah pola penertiban balap liar, sesuai kondisi di lapangan. Karena mereka ini bisa saja mengubah waktu dan jadwal mereka balapan. Tapi akan tetap kita pantau,” terang Suradi.
Selain jadwal, tambah Iptu Suradi, penertiban dapat dilakukan secara teknis dengan memasang speed trap di Jalan APT Pranoto, jika hal itu dapat dimungkinkan walau itu ranahnya Dishub.
Senada dengan Suradi, Wakpolres Rangga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan berusaha membangun komunikasi dengan Pemda.
“Nanti mungkin kita akan usulkan ke Pemda untuk membangun speed trap agar mengurangi terjadinya balap liar,” kuncinya. (*/Elton Wada)
Editor: Elton Wada