Samarinda – Dalam sepekan, Polsek Palaran sudah dua kali menangkap tersangka terkait narkotika. Setelah dua orang di Jalan Gaya Baru tertangkap, Rabu (4/10), Polsek Palaran kembali menangkap seorang lelaki di Jalan Trikora dengan dua poket sabu dalam bagasi motornya.
Melansir dari Humas Polda Kaltim, Kapolsek Palaran Kompol Zarma Putra yang memimpin langsung pengungkapan kasus Narkotika jenis sabu-sabu. Dia menjelaskan, pihaknya kerap mendapat informasi dari masyarakat. Mereka menginformasikan peredaran narkotika di lingkungannya, melalui hotline piket siaga Polsek Palaran di nomor 0811 5557 110.
Mendengar adanya informasi tersebut Kapolsek pun langsung memimpin tim opsnal untuk melakukan pengungkapan. Dengan melakukan pemantauan di sekitar lokasi yang telah mereka curigai. Dengan berbekal ciri-ciri yang telah masyarakat informasikan, sekitar pukul 16.00 wita di jalan Trikora Kapolsek dan tim opsnal mengamankan seorang laki-laki.
Polisi melakukan penggeledahan badan serta kendaraan sepeda motor pelaku. Penggeledahan pun membuahkan hasil. Polisi menemukan 2 poket sabu di dalam jok motor yang terbungkus kertas putih.
Setelah mendapat barang bukti berupa 2 poket sabu, polisi langsung membawa pelaku ke Mako Polsek Palaran. Pihaknya melakukan interogasi terkait kepemilikan sabu tersebut.
Dari hasil pengungkapan tersebut, pihaknya mengamankan SY(42). Dia merupakan warga gunung Lingai Samarinda. Bersama dengannya, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
“Dua poket sabu dengan berat 1,22 dan 1,22 gram bruto, 2 unit handphone dan 1 unit sepeda motor merk Honda yang digunakan oleh pelaku untuk mengedarkan sabu,” terang Kapolsek. (Redaksi)








