MUARA MUNTAI – Insiden kecelakaan perairan kembali terjadi di aliran Sungai Mahakam. Kapal ponton Mahkota Prima 06 yang bermuatan batu koral diduga kehilangan kendali hingga menghantam sebuah rumah rakit milik warga di RT 06, Desa Muara Muntai Ilir, Kecamatan Muara Muntai, Kamis (26/3/2026) pagi.
Peristiwa yang menimpa kediaman Juhair tersebut terjadi sekitar pukul 10.55 Wita, saat kapal sedang melintas naik di kawasan tikungan sungai yang dikenal sebagai jalur rawan kecelakaan.
Berdasarkan informasi di lapangan, ponton yang bergerak cukup cepat tersebut gagal mengantisipasi arus di tikungan sungai. Akibatnya, bagian lambung ponton langsung menyapu bagian samping rumah apung milik warga.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam musibah ini. Namun, benturan keras tersebut menyebabkan kerusakan material yang cukup signifikan pada bangunan rumah rakit korban.
Kepala Desa Muara Muntai Ilir, Arifandin Nur, mengonfirmasi bahwa lokasi kejadian memang merupakan titik “panas” yang sering memakan korban bangunan warga di pinggir sungai.
“Ponton dalam posisi melintas naik dengan muatan batu koral. Kejadiannya tepat di tikungan yang memang sering terjadi insiden seperti ini,” ujar Arifandin, Kamis siang.
Ponton Tak Pakai Jasa Pandu
Pihak Pemerintah Desa (Pemdes) memberikan catatan serius terkait operasional kapal di jalur tersebut. Diketahui, kapal ponton yang melintas naik diduga kuat tidak menggunakan jasa pemanduan dari pihak berwenang. Hal ini berbeda dengan prosedur wajib bagi kapal yang melintas turun (hilir).
Ketiadaan pemandu saat melewati tikungan tajam dengan arus sungai yang dinamis disinyalir menjadi faktor utama hilangnya kendali kapal Mahkota Prima 06.
Terkait urusan ganti rugi, Arifandin menegaskan bahwa Pemdes Muara Muntai Ilir siap memberikan dukungan penuh sebagai pihak penengah jika diperlukan oleh korban.
“Langkah kami seperti biasa, jika masyarakat yang terkena musibah meminta bantuan, pihak Pemdes siap memfasilitasi sebagai mediator atau penengah dalam proses negosiasi. Namun, biasanya warga langsung berkoordinasi dengan perusahaan atau agen kapal untuk urusan ganti rugi,” jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pemilik kapal dilaporkan tengah menjalin komunikasi dengan korban untuk menaksir nilai kerugian akibat insiden tersebut.
Laporan: Nur Fadillah Indah/mediaetam.com








