Raperda Nomor 9 Tahun 2016 Telah Disetujui, Baharuddin Demmu Sebut Terdapat Empat Perubahan yang Signifikan   - MEDIAETAM.COM
MEDIAETAM.COM
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Utama
  • Kalimantan Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Berau
    • Samarinda
    • Bontang
  • Infografis
  • Ragam
    • Video
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosok
    • Opini
  • Advertorial
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kukar
    • Pemkab Kukar
    • DPRD Bontang
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Kaltim
    • Pemkab Berau
    • DPRD Berau
    • Diskominfo Kukar
    • Dinas Pariwisata Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Arsip Kaltim
    • Dispora Kaltim
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Utama
  • Kalimantan Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Berau
    • Samarinda
    • Bontang
  • Infografis
  • Ragam
    • Video
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosok
    • Opini
  • Advertorial
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kukar
    • Pemkab Kukar
    • DPRD Bontang
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Kaltim
    • Pemkab Berau
    • DPRD Berau
    • Diskominfo Kukar
    • Dinas Pariwisata Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Arsip Kaltim
    • Dispora Kaltim
No Result
View All Result
MEDIAETAM.COM
No Result
View All Result
Home Advertorial DPRD Kaltim

Raperda Nomor 9 Tahun 2016 Telah Disetujui, Baharuddin Demmu Sebut Terdapat Empat Perubahan yang Signifikan  

EditorbyEditor
15 Mei 2023
Reading Time: 2 mins read
Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu saat membacakan laporan akhir hasil pembahasan Raperda (Foto: Iswanto/Mediaetam.com).

Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu saat membacakan laporan akhir hasil pembahasan Raperda (Foto: Iswanto/Mediaetam.com).

Samarinda- Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan Perda tersebut dilakukan dalam dalam rapat paripurna ke-15 DPRD Kaltim yang dilaksanakan di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (15/5/2023).

Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu menyebut terdapat empat perubahan yang signifikan setelah Raperda tersebut disetujui menjadi Perda.

BacaJuga

progres pembangunan (Sumber: Humas Pemmprov Kaltim)

Bakal Ada Garuda Raksasa di IKN

22 September 2023
Suasana Pelayanan e-KTP di Disdukcapil Kukar. (Indah, Mediaetam.com)

Stok Blangko e-KTP Dipastikan Aman Hingga Pesta Demokrasi 2024

22 September 2023
Arsip Humas Kementerian ESDM

Menteri Sebut Gas Bumi Jadi Jembatan Penerapan EBT, Kaltim Punya Potensi Besar

22 September 2023
Subkor Infrastruktur Wilayah Bappeda Kukar, Doni Adiansyah, memaparkan target pemantapan jalan Kukar. (Indah, Mediaetam.com)

Tahun ini, Pemkab Targetkan Jalan Kukar Mantap Sepanjang 45 KM

22 September 2023

Perubahan pertama, yakni berdasarkan Ketentuan Pasal 5 huruf m tentang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Penanaman Modal yang sebelumnya ditetapkan sebagai Tipe A.

Dalam Perda yang baru ini, jelasnya, DPMPTSP tidak lagi merumpun atau dirumpunkan dengan urusan pemerintahan lainnya yang menjadi kewenangan daerah, namun berdiri sendiri dan non tipelogi.

“Hal ini sebagaimana amanat PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 6 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah dan Permendagri Nomor 25 Tahun 2021 tentang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,” ucap Baharuddin Demmu.

Kedua, berdasarkan ketentuan Pasal 6 huruf f tentang nomenklatur Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BALITBANGDA) berubah menjadi Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), guna melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan bidang penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi yang terintegrasi di daerah.

“Hal ini sesuai amanat Perpres Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional. Dalam rangka pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah, Pemprov Kaltim telah mendapatkan pertimbangan atau rekomendasi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional pada tanggal 19 Agustus 2022 Perihal Pertimbangan Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah Pemprov Kaltim,” jelasnya.

Kemudian, berdasarkan ketentuan Pasal 8, pada urusan pemerintahan di bidang kesehatan, dilakukan perubahan bahwa selain Unit Pelaksana Teknis Daerah terdapat Rumah Sakit Daerah Provinsi sebagai unit organisasi bersifat khusus yang memberikan layanan secara profesional dan memiliki otonomi dalam pengelolaan keuangan dan barang milik daerah serta bidang kepegawaian.

Selanjutnya, berdasarkan ketentuan Pasal 21 tentang pencabutan Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah.

Hal ini sesuai amanat PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 72 Tahun 2019 bahwa Rumah Sakit Umum Daerah bukan lagi merupakan Perangkat Daerah Tersendiri tetapi merupakan unit organisasi bersifat khusus dan bertanggungjawab kepada dinas yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang kesehatan.

Untuk di bagian ini, jelas Baharuddin Demmu, secara umum bukan mengubah fungsi dan peran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) melainkan sistem pertanggungjawaban yang berada di bawah Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim.

“Sebenarnya kalau untuk rumah sakit itu dia khusus ya, maksudnya pertanggungjawabannya ke dinas terkait, misal Dinas Kesehatan (Dinkes). Selama ini kan langsung ke Pemprov Kaltim, sekarang sistemnya berkoordinasi dengan Dinkes sehingga bisa bersinergi untuk sama-sama membangun,” jelas Baharuddin Demmu. (Iswanto/adv/DPRD Kaltim).

Bagikan:
Ikuti berita terkini dari Media Etam di Google News, klik di sini.  

Populer

Belajar Inklusif dari Helatan Kukarland Festival yang Sediakan Spot Khusus Penyandang Disabilitas dan Sediakan Juru Bahasa Isyarat
Belajar Inklusif dari Helatan Kukarland Festival yang Sediakan Spot Khusus Penyandang Disabilitas dan Sediakan Juru Bahasa Isyarat
Bakal Ada Garuda Raksasa di IKN
Bakal Ada Garuda Raksasa di IKN
Stok Blangko e-KTP Dipastikan Aman Hingga Pesta Demokrasi 2024
Stok Blangko e-KTP Dipastikan Aman Hingga Pesta Demokrasi 2024
Menteri Sebut Gas Bumi Jadi Jembatan Penerapan EBT, Kaltim Punya Potensi Besar
Menteri Sebut Gas Bumi Jadi Jembatan Penerapan EBT, Kaltim Punya Potensi Besar
Tahun ini, Pemkab Targetkan Jalan Kukar Mantap Sepanjang 45 KM
Tahun ini, Pemkab Targetkan Jalan Kukar Mantap Sepanjang 45 KM

Ragam

Belian Gaguq Taont Bentuk Keakraban Dengan Alam Semesta

Merdeka Dari Oligarki Dalam Refleksi 6 Tahun Aksi Kamisan Kaltim

Saat Ratusan Mahasiswa Disiapkan Jadi Agen Pencegahan TPPO

Lamuba dan Budaya Banua yang Tak Ingin Tergerus Modernisasi

Demi Milenial dan Hak Kaum Perempuan

Wujud Kekompakan, Puluhan Personel TNI-POLRI di Wilayah Perbatasan Gelar Olahraga Bersama

Next Post
Ilustrasi Pelecehan Seksual. (Sumber: Siti Latifa 60DTK)

Wanita di Kukar Jadi Korban Pelecehan Seksual, Pelaku Diduga Oknum Camat di Kukar 

Member Of:

Mediaetam.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Kategori

Berita Terkini

Berita Utama

Kalimantan Timur

Ragam

Informasi

Tentang Kami

Susunan Redaksi

Kontak

Pedoman Media Siber

Info Produk

Site Map

Follow Us

Copyright © 2020 – 2023 Mediaetam.com – PT Tren Multimedia Etam. All rights reserved.

Tentang Kami | Susunan Redaksi | Kontak | Pedoman Media Siber | Info Produk | Site Map

Ikuti Kami

Copyright © 2020 – 2023 Mediaetam.com – PT Tren Multimedia Etam. All rights reserved.

Tentang Kami | Susunan Redaksi | Kontak | Pedoman Media Siber | Info Produk | Site Map

Copyright © 2020 – 2023 Mediaetam.com – PT Tren Multimedia Etam. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Terkini
  • Berita Utama
  • Kalimantan Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Berau
    • Samarinda
    • Bontang
  • Infografis
  • Ragam
    • Video
    • Hukum dan Kriminal
    • Sosok
    • Opini
  • Advertorial
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Kukar
    • Pemkab Kukar
    • DPRD Bontang
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Kaltim
    • Pemkab Berau
    • DPRD Berau
    • Diskominfo Kukar
    • Dinas Pariwisata Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Arsip Kaltim
    • Dispora Kaltim

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.