Mediaetam.com, Tenggarong – Ratusan gram narkoba di Kutai Kartanegara dimusnahkan. Pemusnahan ini sedikitnya bisa menyelamatkan 4 ribu orang dari penggunaan obat terlarang itu.
Hal ini terungkap ketika SAT Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkoba dalam rangka operasi anti narkoba (Antik) Mahakam pada 2 November 2020, pukul 10.25 Wita. Operasi ini dilakukan selama 15 hari hingga 29 Oktober 2020.
“Ada sembilan tersangka dari sembilan kasus, jumlah narkotika yang dimusnahkan 189,23 gram,” ucap Kapolres Kukar, Irwan Masulin Ginting.
BacaJuga
Lelaki ini pun menjelaskan, dengan pemusnahan ini, bisa menyelamatkan 4300 jiwa. Hal itu berdasarkan asumsi 1 orang mengkonsumsi 0,4 gram
Selain itu, salah satu tersangka yang ditangkap dalam operasi ini, diduga memiliki jaringan dengan lapas.
“Ke depan kita akan melakukan koordinasi dengan lapas pengecekan rutin kepada pegawai lapas maupun kepada warga binaan yang ada,” tegasnya.
Kasat Reskoba Polres Ipda Encek Indrayani turut menjelaskan untuk penangkapan pelaku sendiri banyak dilakukan di daerah Tenggarong, dan beberapa kecamatan lain.
“Untuk peredaran narkoba menggunakan semua jalur, jalur darat jalur sungai rata-rata barang banyak didapatkan dari Samarinda,” ucapnya (Akbar)