Sabu 18 Gram Diamankan di Gunung Belah

Tersangka

Mediaetam.com, Tenggarong – Polres Kukar lakukan penangkapan tindak pidana narkoba di Gunung Belah, Gang Amanah II, Tenggarong, Kukar, Sabtu (27/2/2021).

Tersangka DA yang memiliki 18 gram sabu

Pelaku Berinisial DA, usia 45 tahun. Untuk kronologis kejadian, menurut Kasat Reskoba Polres Kukar Iptu Encek Indrayani, Sabtu (27/2/2021) sekitar pukul 12.00 wita Anggota Resnarkoba Polres Kukar mendapat informasi bahwa di Jalan Gunung Belah Gang Amanah II, RT. 049 Kel. Loa Ipuh, Tenggarong sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Bacaan Lainnya

Mendapat informasi tersebut tim melakukan penyelidikan di lokasi dan mencurigai sebuah rumah.

Sekitar pukul 16.00 wita tim melakukan penggrebekan rumah tersebut dan mengamankan seorang laki-laki DA.

Setelah melakukan penggeledahan rumah ditemukan 19 poket berbagai macam ukuran narkotika jenis sabu-sabu berat kotor 80,85 gram.

Selain itu juga ditemukan satu buah timbangan digital, satu buah sendok takar, satu buah seperangkat alat hisap sabu/bong lengkap dengan pipet kaca.

Serta satu buah korek api, satu buah dompet warna biru, satu buah plastik kresek warna hitam, uang satu juta rupiah, satu unit handphone merk oppo warna biru

“Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kutai Kartanegara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kasat Reskoba Polres Kukar Ipda E Indrayani.

Adapun tersangka akan dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UURI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Akbar)

Bagikan:

Pos terkait