SD Biatan Ilir Belum Dibangun, Tapal Batas Lahan Belum Usai: Darlena Minta Pemkab Berau Bertemu Kutim

Anggota DPRD Berau Komisi II, Bidang Perekonomian dan Keuangan, Darlena [Elton Wada / Mediaetam.com]
Anggota DPRD Berau Komisi II, Bidang Perekonomian dan Keuangan, Darlena [Elton Wada / Mediaetam.com]

Mediaetam.com, Berau – Pembangunan ruang kelas SD 001 Biatan Ilir hingga saat ini masih menuai kendala, terutama kendala tapal batas lahan antara Biatan Ilir dengan Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kampung Biatan Ilir, Abdul Hafid saat musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Biatan, Senin (27/02/2023).

Abdul menegaskan bahwa pembangunan fasilitas pendidikan sangat penting dalam menunjang pertumbuhan dan perkembangan sumber daya manusia (SDM).

Karena itu, pemerintah daerah (Pemda) perlu menyiapkan fasilitas pendidikan yang layak dan menyelesaikan berbagai persoalan yang menghalangi pembangunan fasilitas pendidikan tersebut agar SDM yang andal dapat terwujud.

“Anak kami di sana saat ini sekolahnya bertiarap. Kami buatkan SD filial itu dulu di situ dengan gotong royong. Gedung sekolah itu pun merupakan bekas kamp karyawan,” sambungnya.

Lebih dari sekolah, persoalan yang terjadi di Biatan Ilir sebenarnya lebih menyentuh aspek yang paling mendasar yakni masalah hak hidup masyarakat, terutama masyarakat RT 03 Biatan Ulu dan RT 04 Biatan Ilir. Karena itu, pemerintah kampung meminta agar segera ada respon cepat dari Pemda.

“Dan kalaupun tidak ada respon, berikan kami solusi atau kami direlokasi ke mana. Apakah kami direlokasikan ke Kutim atau seperti apa?”, tegasnya.

Terkait lahan, sudah lebih kurang 4 hektare lahan warga yang sudah disita oleh pihak Kutim. Warga akhirnya lebih memilih tinggal di rumah.

Masyarakat tidak bisa keluar rumah untuk beraktivitas dan bercocok tanam. Sebab, mereka khawatir akan ada bahaya atau konflik besar yang akan timbul jika mereka tetap berkebun di atas lahan yang bermasalah.

Anggota DPRD Berau Komisi II Bidang Perekonomian dan Keuangan, Darlena mengatakan bahwa pada 2020 lalu ketika dirinya melaksanakan reses di Biatan Ilir, sebenarnya sudah dianggarkan dana sejumlah Rp 2 miliar untuk pembangunan sekolah itu.

Namun, pembangunan itu tidak dapat dilaksanakan karena Kabupaten Kutim mengklaim bahwa lahan yang hendak dibangun sekolah itu merupakan lahan miliknya.

“Jadi, saat ini Biatan Ilir itu memiliki banyak permasalahan. Hak mereka diambil oleh Kutim. Persoalan ini merupakan kebijakan bupati untuk bersinergi bersama Kutim membahas masalah tapal batas.

Karena, mereka sudah ada ketegangan sampai sudah ada masyarakat yang pindah ke Sulawesi. Hasil kebun mereka juga sudah diambil oleh Kutim,” paparnya.

Darlena meminta agar setelah Musrenbang, bupati dapat bertemu dan bersilaturahmi dengan Pemerintah Kutim dan membahas masalah tapal batas itu.

“Masyarakat dan kepala kampung sudah meminta kami ketika menjalankan Reses pada saat itu untuk menyelesaikan persoalan itu. Tapi, apalah daya kami. Karena itu persoalan ini kita prioritaskan dulu,” sambungnya.

Selain tapal batas, Darlena pun kembali menyoroti anggaran pendidikan dari APBD sejumlah 20 persen. Dengan anggaran itu seharusnya tidak ada lagi persoalan terkait pembangunan fasilitas pendidikan.

“Anggaran untuk pendidikan 20 persen. Tapi fasilitas pedidikan masih juga dikeluhkan oleh kepala kampung pada saat Musrenbang,” imbuhnya.

Kadis Pendidikan Berau Yudi Artangali membenarkan bahwa pembangunan SD itu sebenarnya sudah dianggarkan oleh pihaknya. Namun, anggaran itu belum dapat terealisasi karena masalah tapal batas.

“Jadi, orang Kutim menghalang-halangi ketika kita mau bangun. Kita bahkan sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengawal. Tapi, rupanya tidak bisa,” jelasnya.

Sedangkan terkait masalah anggaran pendidikan dari APBD sejumlah 20 persen tetapi tidak mampu menyelesaikan berbagai persoalan dalam pendidikan, Yudi menegaskan bahwa anggaran itu terlalu kecil.

“Teman-teman hanya melihat jumlah 20 persen. Tapi untuk apa 20 persen itu yang tidak dilihat. Jadi begini. Anggaran 20 persen dari APBD itu Rp 400 miliar.

Dari jumlah itu, yang dipakai untuk pembangunan fisik itu hanya 40 miliar. Sisanya untuk gaji guru, sertifikasi, pemberian insentif, dan pembangunan non fisik lainnya. Dan yang paling banyak menyerap anggaran ini yang non fisik itu.

Padahal, SD dan SMP di Berau ini jumlahnya 220 sekolah. Bayangkan saja, satu sekolah 1 miliar saja, itu belum bisa. Untuk pembangunan fisik, idealnya ya, Rp 200 miliar.

Khusus di sini, kita tidak ingin anak-anak putus sekolah hanya karena tidak memiliki ruangan untuk belajar,” terangnya panjang lebar.

Untuk Kecamatan Biatan khususnya, Dinas Pendidikan akan memfokuskan pembangunan di daerah Semindal karena jumlah siswanya banyak, mencapai 300 lebih siswa.

“Sementara ruang belajar apa adanya. Itu menjadi prioritas bagi kita. Sebetulnya pembangunan ini dilaksanakan pada 2022. Kami mau kalau masalah tapal batas itu sudah diselesaikan maka akan dibangun tahun ini. Kalau tidak maka tahun 2024,” sambungnya.

Pj Sekda Berau Agus Wahyudi menambahkan bahwa Berau dan Kutim itu dulu berbatasan dengan Kutai. Kemudian Kutai terbagi menjadi lima (5), salah satunya Kutim.

Di dalam undang-undang (UU) pembentukan Kutim, wilayah Kutim sendiri masih menggunakan batas Berau dengan Kutai.

“Persoalan sekarang, Kutim melakukan kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai dengan UU pembentukan Kutim itu sendiri. Maka UU pembentukan Kutim itu jadi pegangan kita.

Kalau lampiran peta itu dianggap salah, maka UU pembetukan Kutim juga saya anggap salah atau maladministrasi,” tegasnya.

Sekda pun meminta agar Camat Biatan membuat surat untuk warganya yang berkebun di wilayah perbatasan itu. Agar aktivitas yang dilakukan di wilayah itu memiliki legalitas.

Menanggapi persoalan itu, Bupati Sri Juniarsih meminta Kadis Pendidikan untuk melanjutkan pembangunan itu tahun depan dan mencari lahan lain jika sekolah itu mesti segera dibangun.

Sesuai pantauan media ini, penjelasan Pj Sekda dan Bupati ini rupanya belum menjawabi persoalan medasar yang terjadi di Biatan Ilir. Kepala Kampung Biatan Ilir yang ditemui media ini bahkan merasa kecewa dan tidak mau mendengarkan tanggapan itu.

“Kami butuh solusi konkret. Pemerintah mesti turun tangan dan ketemu warga di sana supaya tahu situasinya seperti apa. Sangat kompleks,” kuncinya. (*/Elton Wada)

Editor: Elton Wada

Bagikan:

Pos terkait