Sekdaprov Kaltim Terima Kunjungan dari KPPU RI

Sekdaprov Kaltim Terima Kunjungan dari KPPU RI
Sekdaprov Kaltim Terima Kunjungan dari KPPU RI (ist)

Samarinda  – Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menerima kunjungan Sekretaris Jenderal Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU RI), Charles Pandji Dewanto, yang didampingi oleh Kepala Kanwil V KPPU Kalimantan, FY Andriyanto, di Rumah Jabatan Sekdaprov Kaltim pada Selasa, 21 November 2023.

Sri Wahyuni mengungkapkan bahwa Pemda menyambut baik setiap pihak yang berkeinginan untuk meminjam pakai aset . Sebagai contoh, Sri Wahyuni mengungkapkan bahwa Pemprov Kaltim telah memberikan izin untuk memanfaatkan aset eks Kantor UPTD Metrologi milik Dinas Perindagkop dan UKM Provinsi Kaltim.

“Contohnya, kita pinjam pakaikan aset eks Kantor UPTD Metrologi milik Dinas Perindagkop dan UKM Provinsi Kaltim untuk difungsikan aktivitas Kantor Wilayah V KPPU Kalimantan yang sebelumnya di Balikpapan,” kat  Sekda Sri Wahyuni.

Sri Wahyuni menjelaskan bahwa pihak KPPU V sudah mengetahui gedung yang akan mereka fungsikan dan gunakan. Hal ini merupakan kebijakan rutin Pemprov Kaltim selama periode Gubernur Awang Faroek Ishak maupun Gubernur Isran Noor.

“Jadi, selama kedua Gubernur ini ada beberapa intansi vertikal yang dibantu untuk dibangun gedung/kantor, baik diberikan hibah maupun pinjam pakai,” jelasnya.

Sri Wahyuni mengungkapkan bahwa saat ini mereka sedang dalam proses pemindahan kantor, termasuk rehabilitasi dan penataan ruangan. Proses administrasi pinjam pakai sedang dalam tahap penyelesaian.

“Kalau sudah ditempati, kan lebih baik, jadi ada yang merawat,” jelasnya.

Sekjen KPPU RI, Charles Pandji Dewanto, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas dukungan besar yang diberikan oleh Pemprov Kaltim, terutama dalam hal pinjam pakai gedung aset pemerintah daerah.

“Semoga Desember minggu kedua sudah mulai pindah barang ke kantor yang dipinjampakaikan, yang sebelumnya mereka berkantor di Gedung Keuangan Negara Balikpapan,” jelas Charles.

Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Kepala Kanwil V KPPU Kalimantan FY Andriyanto dan Kepala BPKAD Kaltim Fahmi Prima Laksana. Kesepakatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Pemprov Kaltim dan KPPU RI dalam mendukung kelancaran aktivitas pemerintahan dan pengawasan persaingan usaha di wilayah tersebut.

Bagikan:

Pos terkait