Tanggapi Keluhan Warga, Dinsos Fokus Tangani Bansos Terencana

Kadinsos Berau, Iswahyudi
Kadinsos Berau, Iswahyudi

Mediaetam.com, Berau – Penanganan dampak sosial akibat perbaikan jembatan Sambaliung menuntut sinergitas dan keterlibatan semua organisasi perangkat Daerah (OPD). Hal itu penting, mengingat dampak sosial yang ditimbulkannya mengguncang kehidupan masyarakat Berau pada berbagai sektor kehidupannya.

Akibatnya, wacana seputar penggunaan Belanja Tak Terduga (BTT) sebagai dana darurat penanganan bencana agar dipakai mengatasi dampak sosial perbaikan jembatan kembali didengungkan.

Tak hanya itu, dana bantuan sosial (Bansos) juga coba dilontarkan demi menyelesaikan masalah-masalah yang ditimbulkan selama perbaikan jembatan, mulai dari kekurangan LCT, kekurangan alternatif penyeberangan, hingga kebutuhan mendasar lainnya.

Ahmad, salah satu pengendara roda dua yang hendak menyeberang dari Dermaga Sanggam menuju Sambaliung menegaskan bahwa penutupan jembatan Sambaliung sangat mempengaruhi kondisi sosial ekonomi masyarakat.

“Saat-saat seperti antrean panjang begini tentu masyarakat sangat mengharapkan pemerintah untuk tangani kekurangan yang ada seperti tambah LCT dan jalur penyeberangan,” jelasnya.

“Tunggu terlalu lama buat kami cepat lapar dan haus. Pekerjaan terpaksa harus ditunda juga. Tapi syukur ada bagi-bagi air mineral dari kelompok warga seperti Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Berau,” terangnya.

“Kalau empat bulan begini terus, kami hidup bagaimana. Apalagi kami tidak dapat bantuan sosial dari pemerintah. Tentu kami harapkan Dinas Sosial untuk membantu kami juga selama perbaikan jembatan ini,” sambungnya.

Menanggapi keluhan warga ini, Kepala Dinas Sosial Berau, Iswahyudi menegaskan bahwa pihaknya saat ini masih fokus pada Bansos yang terencana terutama untuk lansia dan yatim piatu, serta menfasilitasi penyaluran Bansos kementerian dan penanganan rehabilitasi sosial.

Sedangkan terkait dampak sosial akibat perbaikan jembatan Sambaliung, lanjutnya, merupakan masalah sosial yang tidak terduga. Apalagi setiap OPD sudah memiliki progran kerja dan anggaran yang pasti. Karena itu, anggaran yang ada tidak dapat dialihkan karena ada masalah sosial tertentu.

Namun, bila ada masalah sosial tak terduga yang terjadi, anggaran bantuan sosial (Bansos) bisa digunakan. Bansos tak terduga itu menjadi kewenangan bupati dan mekanisme anggarannya diatur oleh BPKAD.

“Soal pemberian aqua, kalau itu dilakukan, ya dari uang pribadi. Karena di pos anggaran tidak ada,” sambungnya.

Pemberian Bansos tambahnya, seperti dalam kasus penanganan dampak sosial ketika covid-19 melanda. Pemberian BLT ditangani melalui kebijakan Bupati dan pelaksanaannya dikoordinasi oleh BPBD.

“Jadi, masalah sosial tidak selalu harus Dinas Sosial. Tapi bisa siapa saja, termasuk masyarakat,” kuncinya. (*/Elton Wada)

Editor: Elton Wada

Bagikan:

Pos terkait