Ubah Metode Hitung Suara, Agar Tak Ada Lagi Korban Jiwa

Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilu Serentak 2024. (Indah, Mediaetam.com)
Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilu Serentak 2024. (Indah, Mediaetam.com)

Mediaetam.com, Kukar – Pada pesta demokrasi pada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) mengubah metode pemungutan dan penghitungan suara pemilihan umum (Pemilu).

KPU pun melakukan simulasi di halaman kantor KPU Kutai Kartanegara pada Sabtu (15/07). Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik menyampaikan bahwa simulasi ini untuk memastikan kebijakan KPU terkait teknis pengaturan dalam pemungutan suara agar lebih efektif lagi.

Bacaan Lainnya

“Simulasi ini bertujuan agar lebih efektif. Kami berkomitmen mewujudkan nol kecelakaan kerja. Karena 2019 lalu, sejumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia akibat kelelahan,” ungkap Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik. Sabtu, (15/7/2023)

Idham mengatakan kedepannya proses pemungutan perhitungan suara dilakukan jauh lebih cepat. Berdasarkan hasil simulasi, KPU akan menerapkan perhitungan dengan metode dua panel. Jadi, KPU akan membagi tujuh anggota KPPS dalam dua panel.

“Panel A untuk perhitungan Pemilu Presiden-Wapres dan DPD RI. Panel B itu pemilu DPR RI, Provinsi hingga Kabupaten/Kota,” terangnya 

Dengan menggunakan metode dua panel, maka proses pemungutan perhitungan suara bisa lebih efektif dan efisien. Metode ini akan memangkas waktu paling lambat selesai pukul 21.00 WITA. Supaya tidak ada lagi perhitungan yang dilakukan sampai dini hari.

“Kami berharap kecelakaan kerja yang pernah terjadi di 2019 pada saat hari pemungutan suara itu tidak terulang kembali,” tuturnya.

“Ketentuan penerapan metode panel ini akan dimuat dalam rancangan peraturan KPU (PKPU) tentang pemungutan dan penghitungan suara,” tutupnya. (Indah Hardiyanti)

Bagikan:

Pos terkait