Pernyataan Bambang Soesatyo Terkait Peninjauan Ulang Pemilu 2024, Dianggap Tak Masuk Akal

Bambang Soesatyo [detik]

Mediaetam.com, Jakarta – Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus menilai pernyataan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo tentang penyelenggaraan Pemilu 2024 supaya ditinjau ulang tak masuk akal.

Dia berpendapat jabatan yang diemban Bambang Soesatyo saat ini harusnya menjadi pihak yang sangat mengerti jika tahapan Pemilu 2024 telah dimulai. Sehingga, tak perlu ada isu peninjauan ulang terkait Pemilu 2024.

Bacaan Lainnya

“Pelaksanaan tahapan sejauh ini berjalan dengan baik. Minimal tak terlihat adanya ancaman serius terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024,” tutur Lucius, Jumat (9/12/2022).

“Karenanya rasanya cukup mengada-ada alasan yang dikemukakan Ketua MPR yang meminta Pemilu 2024 dipertimbangkan ulang,”katanya.

Lucius menuturkan menjadi hal yang lumrah apabila pemilu memanaskan dinamika politik di dalam negeri. Begitu juga tentang pemulihan ekonomi setelah pandemi Covid-19 yang menurutnya tidak mempunyai korelasi dengan penundaan pemilu.

“Jadi saya merasa, apa yang dikhawatirkan Ketua MPR tak cukup sebagai alasan mempertimbangkan jadwal ulang pemilu,” tuturnya.

Dia mengatakan bahwa MPR selama ini selalu berperan sebagai lembaga yang dikenal sering menyampaikan bermacam wacana yang kontraproduktif.

Wacana yang diberikan diantaranya tentang pembentukan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), dan melakukan amandemen konstitusi.

“Semuanya selesai dan tinggal sebagai wacana saja. Bahkan untuk sekedar mendapatkan dukungan politik atas wacana-wacana itu saja MPR tak berdaya,” ungkapnya.

Dia memberikan saran supaya MPR fokus dalam memastikan jalannya demokrasi dan reformasi.

MPR memiliki tanggung jawab memastikan supaya pemilu berjalan dengan jujur adil dan kepemimpinan berganti tiap 5 tahun sekali. Hal ini tak lain karena MPR merupakan lembaga perwakilan rakyat.

“MPR jangan justru memicu wacana yang mengangkangi semangat reformasi itu,” katanya.

Terkait pernyataan Bambang Soesatyo yang berpendapat bahwa Pemilu 2024 perlu dipikirkan ulang telah menuai banyak pertentangan.

Pasalnya UUD 1945 telah memberikan batasan masa jabatan presiden hanya berlaku untuk dua periode atau 10 tahun.

Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menilai komentar Bambang Soesatyo mencerminkan sikap rakus terhadap kekuasaan.

Dirinya berpendapat jika wacana perpanjangan masa jabatan presiden tak dibuat demi kepentingan masyarakat, akan tetapi demi kepentingan golongannya sendiri agar dapat melanggengkan kekuasaan.

Sebelumnya, Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo berpendapat bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 harus dipikirkan ulang. Alasannya, dia menilai terdapat beberapa potensi yang harus diwaspadai oleh bangsa dan negara.

“Tentu kita juga mesti menghitung kembali, karena kita tahu bahwa penyelenggaraan pemilu selalu berpotensi memanaskan suhu politik nasional, baik menjelang, selama, hingga pasca penyelenggaraan pemilu,” tutur Bambang pada chanel YouTube Poltracking Indonesia, Kamis (8/12/2022).

Dia mengatakan faktor lainnya tentang Pemilu 2024 harus dipikirkan ulang. Dia lalu menyinggung tentang proses pemulihan bangsa dan negara yang disebabkan oleh pandemi Covid-19. Di lain sisi, dirinya juga mengkhawatirkan akan terjadi ancaman bangsa yang berasal dari situasi global ke depannya.

“Nah ini juga harus dihitung betul, apakah momentumnya (Pemilu 2024) tepat dalam era kita tengah berupaya melakukan recovery bersama terhadap situasi ini. Dan antisipasi, adaptasi terhadap ancaman global seperti ekonomi, bencana alam, dan seterusnya,” kata Bambang.

 

Sumber : Pernyataan Bamsoet soal Penundaan Pemilu Dinilai Tak Masuk Akal

 

Editor : Eny Lestiani

Bagikan:

Pos terkait