Rehabilitasi Jembatan Sambaliung Ditunda, Pemkab Berau Tak Tanggung LCT Akibat Dana CSR Belum Sesuai Target

Landing Craft Tank (LCT) sebagai alternatif penyeberangan sementara saat perbaikan jembatan Sambaliung. [Mediaetam.com/Christian]
Landing Craft Tank (LCT) sebagai alternatif penyeberangan sementara saat perbaikan jembatan Sambaliung. [Mediaetam.com/Christian]

Mediaetam.com, Berau – Penundaan rehabilitasi jembatan Sambaliung dinilai sudah tepat dan membawa angin segar untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau. Pasalnya, jadwal proyek tersebut sudah berakhir pada Desember 2022.

Hal itu diungkapkan oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab Berau, Agus Wahyudi kepada media ini, Kamis (29/12/2022).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, mundurnya proyek yang menjadi tanggungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) itu sudah efektif sehingga tidak merugikan kontraktor.

“Sebenarnya bisa diupayakan dengan perpanjangan kontrak yang memanfaatkan 50 hari kerja. Akan tetapi, dampaknya nanti kontraktor kena denda. Tentu, pihak provinsi tidak menginginkan hal tersebut,” ungkap Wahyudi saat ditemui di Kantor Bupati Berau, Kelurahan Karang Ambun, Tanjung Redeb, Berau.

Agus mengaku bahwa pada pertemuan terakhir telah diputuskan bahwa Pemprov akhirnya menghentikan kontrak dan hanya membayar progres yang ada, seperti pembuatan jetty dan jalan pendekat. Ia juga menyebut apabila kontrak itu harus berjalan, pengerjaannya juga akan tetap berlangsung pada 2023.

“Keputusan yang tepat memang harus ditunda. Dengan catatan, proyek tersebut harus dianggarkan pada 2023 dan dilelang di awal tahun. Jadi, mekanismenya tetap sama saja,” ucapnya.

Selain itu, lanjutnya, keputusan penundaan proyek tersebut juga melegakan Pemkab Berau. Hal itu lantaran pihaknya tak lagi menanggung penyediaan alternatif penyeberangan yang telah disepakati, yakni Landing Craft Tank (LCT).

Pasalnya, sampai saat ini dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan belum terkumpul sesuai target. Sehingga pada penganggaran berikutnya pihak eksekutif akan menyerahkan tanggungan tersebut kepada Pemprov Kaltim.

“Karena sesuai implikasi sosial yang timbul saat jembatan ditutup, alternatif penyeberangan itu harus menjadi tanggungan pihak penyelenggara proyek, yaitu provinsi,” imbuhnya.

Penyediaan alternatif penyeberangan secara khusus, membutuhkan anggaran sejumlah Rp 4,5 miliar; terdiri atas 2 LCT dan 1 alat pengangkut sepeda motor dan orang.

Sebelumnya, dari hasil rapat terakhir bersama setiap perusahaan, telah disepakati bahwa perusahaan terbesar akan menanggung biaya hingga 50 persen atau setara dengan Rp 2,25 miliar. Sedangkan, anggaran selebihnya diserahkan kepada perusahaan lain yang disesuaikan dengan progres lapangan.

Dalam perjalanan, ternyata dibutuhkanan tahap koordinasi dan perizinan berdasarkan kewenangan Pemerintah Pusat terhadap penggunaan LCT. Tahapan itu telah dilalui dan memang membutuhkan waktu yang panjang bersama Pemprov.

“Karena sudah ditanggung jadi kami tidak perlu lagi berharap kepada CSR dengan target pengumpulannya belum bisa terlaksana,” pungkasnya.

Meskipun Pemkab Berau tak lagi berkontribusi terhadap penganggaran, Agus menyebut pihak eksekutif tetap akan menanggung back-up pengaturan lalu lintas dan skema penutupan jembatan; mulai dari pengerahan anggota Dishub hingga aparat Satpol PP. (*/Christian)

Editor: Elton Wada

Bagikan:

Pos terkait