Penyusunan Raperda Ketahanan Keluarga, Komisi IV DPRD Samarinda RDP Dengan Dinas Sosial

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Ahmad Sopian Noor fraksi Golkar (Idham, Mediaetam.com)
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Ahmad Sopian Noor fraksi Golkar (Idham, Mediaetam.com)

Mediaetam.com, Samarinda- Komisi IV DPRD Samarinda tengah menyusun Raperda Ketahanan Keluarga. Dalam penyusunan Raperda tersebut Komisi IV telah mengundang Dinas Sosial Kota Samarinda untuk Rapat Dengar Pendapat.

Ahmad Sopian Noor Anggota Komisi IV mengatakan nantinya peran Raperda yang kini tengah disusun untuk mengentaskan kemiskinan esktrem dan mencegah kenakalan remaja yang masih terdapat di Kota Tepian.

“Kondisi kemiskinan ekstrem yang masih terjadi di Kota Samarinda harus menjadi perhatian serius dan memerlukan solusi yang tepat agar tidak semakin meluas,” ucap dirinya Jumat (31/04/2023).

Menurutnya, dalam menyelesaikan persoalan kenakalan remaja, langkah awal yang perlu di perhatikan yaitu peran keluarga sebagai tempat pembelajaran awal dan juga dalam lingkup keluargalah karakter remaja bisa dibentuk. Jika keluarga bisa melaksanakan itu maka otomatis para remaja tidak gampang untuk terjerumus dalam kenakalan yang bisa menimbulkan hal negatif.

“Raperda Ketahanan Keluarga ini nantinya akan menjadi perda yang mengatur masalah sosial dan mendorong peran serta keluarga dalam membangun masyarakat Kota Samarinda yang lebih baik,” ucapnya.

Di akhir dirinya berharap dari berbagai masalah yang terjadi di Kota Samarinda seperti kemiskinan, pengangguran dan kenakalan remaja bisa terselesaikan dengan adanya perda ketahanan keluarga. (Idham/Adv/DPRD Samarinda)

Bagikan:

Pos terkait