
Mediaetam.com, Berau – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau kembali mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) enam kali berturut-turut, terhitung sejak tahun 2017.
Opini WTP ini dipertahankan dari Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Berau Tahun 2022.
Laporan hasil pemeriksaan ini diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim, Agus Priyono kepada Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas dan Ketua DPRD Berau, Madri Pani, di Gedung BPK RI Perwakilan Kaltim di Samarinda, Rabu (10/5/2022).
Opini WTP ini merupakan opini yang kesepuluh kali diterima Pemerintah Kabupaten Berau dan yang keenam kali diperoleh secara berturut turut sejak tahun 2017.
Selain Berau, dalam waktu bersamaan, laporan hasil pemeriksaan ini juga diserahkan kepada Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Mahakam Ulu dan Kabupaten Kutai Timur.
Kepala BPK Perwakilan Kaltim, Agus Priyono mengatakan bahwa penyampaian opini atas laporan hasil pemeriksaan atas LKPD ini merupakan amanah dari undang undang.
Sesuai undang-undang itu, setelah melakukan pemeriksaan BPK menyerahkan laporan hasil pemeriksaan dalam waktu dua bulan setelah LKPD disampaikan.
“Pada hari ini tepat dua bulan laporan hasil pemeriksaan ini kami sampaikan kepada pemerintah daerah,” ungkapnya.
Dalam melakukan pemeriksaan LKPD, dijelaskannya ada empat hal yang menjadi parameter bagi BPK dalam memilih apakah pemerintah daerah sudah menyajikan secara wajar informasi yang ada di dalam laporan keuangan.
Pertama, sisi kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan. Jadi kata kuncinya adalah pemahaman pemerintah daerah terhadap standar akuntansi pemerintah beserta turunannnya.
“Ini menjadi kriteria utama apakah pemerintah telah menyajikan secara wajar informasi laporan keuangan,” ungkapnya.
Kedua, penguji sistem pengendalian internal yang ada di pemerintah daerah dengannya efektivitas sistem
pengendaian internal telah dilakukan oleh tim.
Ketiga, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Kepatuhan ini menjadi bagian penting bagi pemerintah daerah, terutama saat ini banyak regulasi yang harus menjadi perhatian dan dipahami.
“Terakhir parameter yang keempat adalah mengenai kecukupan pengungkapan. Ini penting mengikuti apa yang seharusnya ada di situ dan sudah diatur dalam akuntansi pemerintah,” jelasnya.
Lebih lanjut kepala BPK mengingatkan kepada pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan.
BPK juga memberikan apresiasi atas perolehan opini WTP yang telah diterima dengan harapan terus melakukan perbaikan menjadi lebih baik dan mempertahankan opini yang telah diterima.
Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Berau yang memberikan kinerja terbaiknya.
Dengan kinerja terbaik itu, Pemkab Berau pada akhirnya kembali menerima opini WTP untuk keenam kalinya. Hal itu tentu merupakan buah kerja keras dan soliditas semua pihak.
“Terima masih kepada tim yang telah bekerja keras sehingga kita kembali menerima opini WTP,” ungkapnya.
Bupati berharap capaian ini menjadi pemicu semangat untuk terus memberikan kinerja yang terbaik. Beberapa hal yang menjadi catatan tentu harus menjadi perhatian serius untuk lebih baik lagi.
Ketua DPRD Berau Madri Pani memberikan apresiasi atas sinergitas legislatif dan eksekutif. Sinergitas itu pada akhirnya telah membawa Berau untuk kembali lagi memperoleh opini WTP.
Madri pun meminta Pemkab Berau untuk terus membangun kebersamaan, kekompakan, sinergitas dengan semua pihak, serta terus bekerja sama membangun Berau menjadi lebih baik ke depannya.
“Kita tentu apresiasi sinergi eksekutif dan legislatif sehingga menghadirkan kembali opini wajar tanpa pengecualian,” ungkapnya. (*/Christian / Adv Pemkab Berau)
Editor: Elton Wada








