Mediaetam.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2023 telah disetujui. DPRD Kaltim dan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor telah menandatangani persetujuan tersebut beberapa waktu lalu.
Terkait hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji mengatakan kenaikan APBD Perubahan tahun 2023 yang semula Rp 17,20 triliun kini meningkat menjadi Rp 25,32 triliun. Diharapkan berdampak terhadap pembangunan di Kalimantan Timur. Termasuk pendapatan dari perusahaan daerah.
Dia menjelaskan, sebagian APBD Perubahan akan diserahkan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bankaltimtara senilai Rp3,5 triliun untuk dikelola.
“Kebutuhan Bankaltimtara senilai Rp3,5 triliun bisa kita penuhi dan kita harus bersama-sama memantau penggunaan anggaran yang kita berikan,” ujarnya.
Politisi Gerindra ini berharap tambahan anggaran tersebut akan menambah luas pembagian keuntungan (dividen) perusahaan untuk Provinsi Kalimantan Timur.
“Yang kita inginkan tentunya penambahan ini bisa mendatangkan deviden dalam jumlah besar bagi Provinsi Kalimantan Timur,” tutupnya. (Mujahid/Advertorial/DPRD Kaltim)








