Samarinda – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal serta Kepatuhan Perusahaan dalam pelaksanaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kukar dan dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kutai Kartanegara, H. Dafip Haryanto.
Dalam pesan tertulis yang dibacakan oleh Dafip Haryanto, Bupati Kukar Edi Damansyah menekankan pentingnya perlindungan dan kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal. Tenaga kerja lokal adalah penduduk daerah yang mampu dan mau bekerja, yang memiliki peran kunci dalam pembangunan daerah. Data statistik BPS Kalimantan Timur menunjukkan adanya ketimpangan antara angkatan kerja dan jumlah lowongan pekerjaan di Kukar. Kondisi ini menjadi perhatian pemerintah karena potensi pengangguran yang tinggi dapat menimbulkan dampak negatif.
Pemerintah Kukar telah berupaya memberikan pelatihan kepada pencari kerja untuk meningkatkan kompetensi mereka. Namun, untuk mengakomodasi tenaga kerja lokal yang tersedia, diperlukan kebijakan yang lebih kuat. Hal ini melibatkan perlindungan bagi para pekerja, terutama dalam hal keselamatan dan kesehatan kerja. Jaminan sosial bagi pekerja juga menjadi fokus penting dalam kebijakan ini.
Dalam FGD ini, diharapkan dapat dirumuskan kebijakan yang mendukung kesejahteraan masyarakat Kukar dan memastikan kepatuhan perusahaan dalam pelaksanaan undang-undang yang berlaku. Kepatuhan perusahaan akan menjadi fokus pengawasan untuk memastikan perlindungan dan keselamatan para pekerja.
Kegiatan ini dihadiri oleh perusahaan-perusahaan BUMD, BUMN, dan swasta yang beroperasi di Kukar, serta melibatkan narasumber dari Tim Pansus Raperda DPRD Kukar dan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kukar. FGD ini berlangsung selama dua hari untuk mendiskusikan dan menyempurnakan rancangan peraturan daerah yang akan mendukung tenaga kerja lokal dan perusahaan di Kabupaten Kutai Kartanegara.








