Sekda Kaltim Terpilih sebagai Ketua Umum Forsesdasi untuk Periode 2023-2026

Sekda Kaltim Terpilih sebagai Ketua Umum Forsesdasi untuk Periode 2023-2026
Sekda Kaltim Terpilih sebagai Ketua Umum Forsesdasi untuk Periode 2023-2026 (ist)

Kalimantan Timur – Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, terpilih sebagai Ketua Umum Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) periode 2023 – 2026 dalam Musyawarah Nasional Forsesdasi yang berlangsung di Mataram pada 17 November 2023.

Dalam sambutannya sebagai Ketua Umum yang baru terpilih, Sekda Sri Wahyuni menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepercayaan dan amanah yang diberikan kepada Provinsi Kaltim untuk memimpin Forsesdasi dalam periode 2023 – 2026. Ia merasa bahwa tugas ini adalah sebuah amanah istimewa, mengingat pulau Jawa dan Sumatera telah sebelumnya memegang posisi ini.

Bacaan Lainnya

“Ini amanah yang jatuh pada Kaltim, dikatakan istimewa juga tidak, karena pulau Jawa, Sumatera sudah, nah sekarang giliran Kaltim,” ujar Sekda Sri dengan rendah hati.

Lebih lanjut, Sekda Sri Wahyuni menekankan bahwa Kaltim saat ini juga memiliki tanggung jawab sebagai Ibu Kota Nusantara (IKN), dan pembangunan IKN telah dimulai. Ia mengidentifikasi tantangan besar yang dihadapi oleh sekretaris daerah ke depan, terutama setelah pemilu dan pemilukada, yaitu bagaimana memastikan bahwa sistem merit di dalam birokrasi tetap terjaga.

“Ini tugas berat kita semua, bagaimana birokrasi yang berjalan bisa diterima, tidak memiliki dampak dari hasil kontestasi politik tahun depan,” ungkapnya.

Sekda Sri juga mencatat bahwa sistem merit akan menghadapi tantangan dengan adanya Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN, yang memiliki implikasi terhadap tenaga honor. Ia menjelaskan bahwa meskipun tenaga honor tidak dihapus, mereka tidak dapat diangkat dalam bentuk tenaga honor lagi.

Dalam konteks ini, Sekda Sri berharap bahwa melalui Forsesdasi, mereka dapat memberikan masukan dan merekomendasikan formula kepada pemerintah pusat terkait tenaga honor. Tujuannya adalah agar tenaga honor yang masih dibutuhkan di daerah tidak melanggar aturan dan tetap memenuhi kaidah yang berlaku.

Pada Musyawarah Nasional Forsesdasi tersebut, hadir pula Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI Suhajar Diantoro serta sejumlah sekda provinsi dan kabupaten/kota dari seluruh Indonesia. Kesatuan dan komitmen para sekretaris daerah ini diharapkan akan memberikan kontribusi positif dalam menjaga stabilitas dan efektivitas birokrasi di tingkat daerah. (Amin/Advertorial/Diskominfo Kaltim)

Bagikan:

Pos terkait