BONTANG – Gedung bekas uji kir, Faisal, Anggota Komisi III DPRD Bontang meminta untuk mengfungsikan gedung tersebut sebagai sarana kegiatan mengajar TK Plus Al Muhajirin Loktuan.
“Saya ingin pemerintah untuk bisa memfasilitasi tempat belajar anak-anak TK Plus Al Muhajirin. Sebab gedung uji kir sudah pindah ke Bontang Lestari mungkin gedung yang kemarin bisa dimanfaatkan,” ucapnya, Senin (27/11/2023) lalu.
Wali Kota Bontang, Basri Rase mengatakan jika sangat setuju dengan hal tersebut, dan akan segera menindaklanjuti mengenai perihal ini.
“Segera kita tindaklanjuti, dan kalau memang bisa dimanfaatkan akan kita manfaatkan, kenapa tidak,” tegasnya.
Karena Yayasan TK Plus Al Muhajirin, Kelurahan Loktuan sangat mengeluhkan hal ini, tidak memiliki tempat permanen untuk fasilitas kegiatan belajar mengajar mereka, sehingga sangat membutuhkan tempat sesegera mungkin.
Dari salah satu perwakilan Yayasan TK Plus Al Muhajirin, Mukrim mengatakan, sejak Masjid Terapung mulai beroperasi pihaknya tak lagi memiliki tempat belajar permanen.
“Karena sebelumnya kami bergabung dengan masjid Al-Muhajirin, tetapi setelah dibongkar kami sudah berpindah-pindah tempat, sehingga tempat belajar mengajar kita tidak pasti,” paparnya.
Pihak dari Yayasan TK Plus Al Muhajirin juga telah mengajukan surat ke pengurus masjid Terapung, supaya bisa menggunakan kembali masjid. Namun hal itu tak terwujud sebab lokasi masjid saat ini yang diatas laut, dianggap membahayakan peserta didik.
“Kalau persoalan masjid di atas laut dan dinilai riskan sebenarnya itu kurang tepat karena kan anak-anak ini anak Selambai yang hari-hari memang tinggalnya di atas laut,” tutupnya. (Bita/Advertorial/DPRD Bontang).








