Sekda Kaltim Ingatkan ASN untuk Netral Selama Masa Kampanye Pemilu

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni (ist)

Kalimantan Timur  – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, menegaskan kepada aparatur sipil negara (ASN) bahwa mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 telah memasuki masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) presiden/wakil presiden (Pilpres) dan pemilihan anggota legislatif (Pileg). Dalam konteks ini, Sri Wahyuni menyampaikan bahwa meskipun ASN memiliki hak pilih, mereka wajib menjaga netralitas selama periode kampanye.

“Tetapi ASN wajib hukumnya bersikap netral,” tegas Sekda Sri Wahyuni saat penyerahan penghargaan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya di Ruang Serbaguna Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim.

Bacaan Lainnya

Sri Wahyuni menjelaskan bahwa bersikap netral berarti tidak berafiliasi dengan salah satu calon dari tiga calon presiden/calon wakil presiden. Hal ini juga berlaku untuk tidak memiliki afiliasi dengan calon anggota legislatif (DPRRI, DPDRI, DPRD provinsi/kabupaten/kota).

“Meski ada idola kita,” tambahnya. Dalam konteks ini, pilihan dan dukungan tetap diperbolehkan, namun harus bersifat pribadi dan tidak boleh mengajak atau mempengaruhi orang lain.

“Silahtersebut secara personal ketika memilih. ASN netral artinya tidak berafiliasi, tidak mengajak pihak lain, bahkan tidak ikut kampanye,” tegas Sri Wahyuni.

Sekda Kaltim juga memberikan peringatan terkait penggunaan media sosial (sosmed) selama masa kampanye.

“Saya ingatkan di sosial media berhati-hati berkomentar, tanggapan kita pun tidak dianjurkan. Dilarang untuk memberikan reaksi like, terhadap Capres dan Cawapres,” pesannya.

Selama masa politik ini, Sri Wahyuni berharap agar ASN tetap fokus bekerja dan menjalankan tanggung jawab masing-masing. Ia juga mengajak untuk membangun semangat solidaritas di lingkungan kerja. Lebih lanjut, Sri Wahyuni menekankan agar ASN tidak terlibat dalam diskusi politik yang melibatkan calon presiden, calon wakil presiden, atau calon anggota legislatif.

“Hal itu akan menggiring perpecahan. Tapi semoga ini tidak terjadi, dan kondisi ini bisa menjadi perhatian seluruh ASN,” pungkasnya. (Amin/Advertorial/Diskominfo Kaltim)

Bagikan:

Pos terkait