BONTANG – Berkaitan dengan Tenaga Kontrak Daerah (TKD), Muslimin, Ketua Komisi I DPRD Bontang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) agar ada perhatian khusus penataan tenaga honorer di instalasi pemerintah.
“Pastinya ini berbicara nasib banyak orang, dimana saya sangat menyarankan agar Pemkot bisa segera membuat kajian supaya tidak salah langkah nantinya,” ucapnya Senin (27/11/2023).
Karena aturan tersebut bersifat mengikat dan mulai diberlakukan pada Desember 2024 mendatang. Apalagi saat ini telah tercatat ada sekitar 2.600 tenaga kontrak atau honorer di Kota Bontang.
“Kami sangat berharap, Pemkot Bontang segera berkoordinasi dengan Menteri Tata Usaha Negara terkait dengan hal ini. Sekaligus mengambil langkah antisipatif untuk TKD yang belum terakomodir,” jelasnya.
Muslimin juga menambahkan, Pemkot Bontang agar segera mengambil langkah-langkah konkret untuk menghadapi persoalan ini. Ini sangat penting dilakukan agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.
“Jangan sampai kita lengah, dan pada akhirnya menimbulkan masalah baru,” tutupnya. (Bita/Advertorial/DPRD Bontang).








