Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sistem pengendalian intern dengan menggelar Pendampingan SPIP Terintegrasi 2025 untuk seluruh perangkat daerah. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 29 Mei 2025, bertempat di Ruang Serbaguna Dinas Pemuda dan Olahraga, Kompleks Stadion Aji Imbut, Tenggarong Seberang.
Acara tersebut dibuka langsung oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kukar, Ahyani Fadianur Diani, yang menyampaikan pentingnya peran SPIP dalam mendorong akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
“SPIP yang terintegrasi bukan hanya alat bantu administratif, tetapi juga sebagai sistem strategis untuk mendeteksi dan mencegah potensi penyimpangan sejak dini,” tegas Ahyani saat membacakan sambutan Bupati Edi Damansyah.
Kegiatan Pendampingan SPIP Terintegrasi 2025 ini dihadiri oleh para kepala perangkat daerah, camat, unsur Forkopimcam, serta asesor dari seluruh kecamatan dan perangkat daerah di Kukar. Para asesor tersebut bertanggung jawab melakukan evaluasi terhadap kertas kerja penilaian mandiri SPIP yang menjadi dasar penguatan pengendalian intern di masing-masing unit kerja.
Sistem Pengendalian Intern Terintegrasi Jadi Pondasi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik
Dalam sambutannya, Ahyani menegaskan bahwa filosofi utama dari SPIP dan manajemen risiko adalah membentuk budaya pengendalian yang solid dan berkelanjutan. Pemerintah daerah perlu mengidentifikasi titik-titik risiko dan menjalankan pengendalian yang tepat agar kebijakan dan program yang dijalankan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan hukum.
Lebih lanjut, dia menekankan bahwa Pendampingan SPIP Terintegrasi 2025 menjadi momen penting untuk memperkuat kapasitas asesor agar mereka mampu melakukan evaluasi yang obyektif, memberikan rekomendasi perbaikan, dan mendukung peningkatan kualitas kinerja pemerintahan daerah.
“Asesor harus benar-benar memahami teknis pengisian kertas kerja. Data yang mereka kumpulkan sangat penting untuk mendukung pengambilan keputusan strategis,” ujar Ahyani.
Integrasi SPIP, Manajemen Risiko, dan Manajemen Kinerja
Tiga elemen utama dalam penyelenggaraan pemerintahan, SPIP, manajemen risiko, dan manajemen kinerja—perlu diintegrasikan secara sistematis. Ketiganya saling melengkapi dan memiliki peran vital dalam mendorong efektivitas pengelolaan keuangan daerah, mengurangi pemborosan anggaran, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Melalui integrasi ini, pemerintah daerah akan lebih siap dalam menghadapi tantangan pembangunan dan sekaligus dapat membangun kepercayaan publik yang lebih kuat terhadap pengelolaan pemerintahan.
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara berharap kegiatan Pendampingan SPIP Terintegrasi 2025 ini tidak hanya menjadi rutinitas administratif, tetapi juga sebagai tonggak peningkatan kualitas tata kelola yang lebih baik dan berintegritas.








